Gelombang Penolakan Batalyon Teritorial Makin Meluas, Publik Khawatir Ruang Sipil Semakin Terdesak

Penolakan terhadap rencana pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun ke depan tidak hanya muncul di satu wilayah. Gelombang keberatan dari Aceh hingga Papua menunjukkan bahwa kebijakan ini dipandang menyentuh langsung ruang hidup warga dan memunculkan kekhawatiran baru soal meluasnya peran militer di ranah sipil.

Di tengah perdebatan itu, sejumlah pihak menilai alasan pembentukan batalyon untuk pembangunan daerah, ketahanan pangan, keamanan sosial, hingga penanganan kriminalitas justru membuat batas fungsi pertahanan dan urusan sipil semakin kabur. Kritik tersebut menguat karena mandat TNI tetap ditempatkan sebagai alat pertahanan negara, bukan aktor utama dalam tata kelola sipil.

Kekhawatiran atas perluasan peran militer

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Gian Kasogi, menyebut arah kebijakan yang dipaparkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menunjukkan gejala baru militerisasi ruang sipil di Indonesia. Ia menilai pemerintah mulai menormalisasi keterlibatan militer dalam urusan yang selama ini dikelola oleh sipil.

Menurut Gian, alasan yang dipakai untuk membenarkan pembentukan batalyon membuat garis pembeda antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil menjadi makin samar. Ia menegaskan bahwa skema Operasi Militer Selain Perang memang diatur, tetapi tetap memiliki batas yang ketat dan tidak bisa ditafsirkan terlalu luas.

Penolakan muncul dari banyak daerah

Berdasarkan pemantauan media sepanjang Januari hingga Mei 2026, penolakan pembangunan batalyon muncul di Aceh, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Pola keberatan itu dinilai serupa karena berkaitan dengan konflik agraria, minimnya konsultasi publik, ancaman terhadap ruang hidup warga, serta dugaan pengambilalihan lahan tanpa persetujuan penuh masyarakat.

Gian menilai pembangunan batalyon di lapangan kerap berhadapan dengan masyarakat adat, petani, dan warga lokal. Karena itu, ia menekankan bahwa negara semestinya lebih dulu mendengar suara warga, bukan memperluas pendekatan keamanan untuk konflik sosial.

Risiko sosial dan konstitusional

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menilai pendirian BTP bisa memunculkan persoalan konstitusional dan pelanggaran hak asasi manusia bila dipaksakan tanpa partisipasi publik yang bermakna. Ia merujuk pada laporan dari daerah yang menunjukkan kekhawatiran masyarakat atas potensi perampasan ruang hidup dan meningkatnya ketegangan sosial.

Syaiful juga mengingatkan bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat dapat memperbesar risiko konflik horizontal. Karena itu, ia menolak penggunaan pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan dan pembangunan.

Ia mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh dan membuka dialog dengan warga terdampak. Menurut dia, setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup warga harus dijalankan secara transparan, partisipatif, dan menghormati hak asasi manusia.

Forum kritik terhadap arah kebijakan pertahanan

Perdebatan ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” di Jakarta Pusat. Forum itu digelar sebagai ruang refleksi atas arah kebijakan pertahanan pemerintah di tengah kekhawatiran terhadap munculnya gejala militerisme baru di Indonesia.

Selain Gian dan Syaiful, forum itu juga menghadirkan Firdaus Syam, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, Dewi Kartika, dan Nany Afrida. Pesertanya datang dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, BEM, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, peneliti, praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.

Di tengah beragam suara yang muncul, penolakan dari berbagai daerah kini menjadi bagian penting dalam perdebatan soal batas peran militer dalam pembangunan. Isu itu sekaligus menyoroti cara negara merespons konflik sosial tanpa mengabaikan suara warga yang terdampak langsung.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button