Pemerintah masih menahan pemulangan sejumlah kontak erat kasus hantavirus yang berkaitan dengan kapal MV Hondius. Meski demikian, Kementerian Kesehatan menegaskan hasil PCR negatif pada kontak erat sebenarnya sudah cukup untuk menjalani isolasi mandiri sesuai panduan WHO.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyampaikan bahwa pemantauan tetap dilakukan sambil melihat perkembangan kondisi para kontak erat itu. Ia menyebut mereka masih berada di Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso setelah konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat.
Menurut Andi, penumpang kapal MV Hondius yang sudah menjalani pemeriksaan PCR dan dinyatakan negatif dapat langsung melakukan karantina mandiri. Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan prosedur WHO yang memperbolehkan isolasi atau karantina mandiri bagi kontak erat dengan hasil pemeriksaan negatif.
Andi juga menyoroti adanya salah satu kontak erat yang tempat tinggalnya dinilai memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. Fasilitas itu berada di apartemen dengan tingkat pengamanan dan kelengkapan yang dianggap memadai.
“Dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri sebenarnya karena sudah sesuai dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan oleh WHO,” kata Andi.
Di sisi lain, pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk internasional melalui 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK. Unit yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Karantina Kesehatan itu memiliki fungsi utama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit menular dari luar negeri.
Andi menjelaskan, pengawasan tersebut menjadi penting saat ada peningkatan kasus yang berpotensi wabah di negara lain. Karena itu, BKK diminta terus mengamati dan melindungi Indonesia dari kemungkinan masuknya penyakit lewat jalur kedatangan internasional.
Kasus hantavirus disebut menjadi salah satu alasan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional tetap dijalankan secara ketat. Pemerintah juga memantau lebih intensif penumpang dari negara atau wilayah yang telah teridentifikasi memiliki risiko penularan penyakit.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di bandara dan pelabuhan internasional. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari skrining awal bagi penumpang yang datang dari luar negeri.
Selain pemeriksaan fisik, pemerintah juga memakai sistem digital kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional melalui aplikasi All Indonesia. Sistem itu menggantikan formulir manual berbasis kertas yang sebelumnya digunakan dalam pelaporan kesehatan.
Andi menyebut data yang diisi pelaku perjalanan dapat menjadi sinyal awal bagi otoritas kesehatan jika muncul gejala yang mencurigakan. Ia mencontohkan kondisi seperti demam atau batuk berat yang bisa terbaca oleh sistem tersebut.
Jika data menunjukkan gejala yang mengarah pada penyakit tertentu, penumpang dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Dengan begitu, penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi pengawasan kesehatan publik.
Source: lifestyle.bisnis.com




