Di Jawa Tengah, perlindungan lahan sawah kini dikejar dengan tempo lebih cepat karena pemerintah provinsi ingin mencegah ruang hijau terus menyusut. Target yang dicanangkan tidak kecil, yakni minimal 970 ribu hektare lahan sawah dilindungi, sementara yang sudah tercatat baru sekitar 825 ribu hektare.
Langkah itu juga berkaitan dengan penataan ruang dan kepastian lokasi investasi di daerah. Penetapan luas baku sawah dinilai penting agar wilayah pertanian tetap aman sebagai sumber produksi pangan sekaligus memberi kejelasan bagi perencanaan pembangunan.
Dorongan dari pemerintah provinsi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan percepatan pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Dari usulan yang diajukan, Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen lahan sawah dilindungi, dan pemerintah provinsi menargetkan batas minimal 87 persen segera terpenuhi.
Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah. Dalam forum itu, ia juga mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota agar penentuan lahan sawah dilindungi di daerah masing-masing bisa dipercepat.
Kota-kota jadi titik perhatian
Sejumlah daerah masih tertinggal dalam pemenuhan batas 87 persen luas baku sawah. Ada 11 kabupaten dan kota yang belum memenuhi ketentuan itu, yaitu Kudus, Temanggung, Kota Pekalongan, Rembang, Sragen, Pekalongan, Salatiga, Magelang, Karanganyar, Semarang, dan Surakarta.
Ahmad Luthfi menilai daerah yang belum memenuhi target rata-rata berada di wilayah perkotaan, termasuk Kota Surakarta dan Kota Semarang. Karena itu, penataan ruang diminta bergerak lebih cepat agar lahan hijau tidak beralih fungsi.
Sejumlah daerah sudah melampaui batas
Di sisi lain, 24 kabupaten dan kota di Jawa Tengah sudah memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah. Lima daerah dengan capaian tertinggi ialah Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.
Kabupaten Magelang tercatat memiliki 24.818 hektare atau 97,18 persen. Setelah itu, Purworejo mencapai 27.872,82 hektare atau 96,54 persen, Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23 persen, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75 persen, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22 persen.
Jawa Tengah dinilai punya peluang jadi contoh
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang mengumpulkan para kepala daerah untuk mempercepat penentuan luas baku sawah. Ia menilai Jawa Tengah berpeluang menjadi contoh nasional dalam penyelesaian alih fungsi lahan sawah.
Ossy juga menyebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jateng yang sudah masuk RTRW mencapai 825.000 hektare, sementara lahan sawah dilindungi sekitar 970.000 hektare. Menurut dia, Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif dan tinggal mengejar sedikit lagi untuk mencapai target nasional.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta ATR/BPN menjadi kunci agar perlindungan lahan sawah segera tuntas. Di tengah tekanan alih fungsi lahan, Jawa Tengah kini menempatkan pengendalian ruang pertanian sebagai pekerjaan yang harus dipercepat.
Source: jateng.antaranews.com