Langkah perlindungan santri di Jawa Tengah kini bergerak ke arah yang lebih terstruktur. Di tengah ekosistem pesantren yang sangat besar, pemerintah provinsi mendorong pengamanan yang tidak berhenti pada penanganan kasus setelah kejadian.
Kebutuhan itu muncul karena skala pesantren di Jawa Tengah memang tidak kecil. Terdapat 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri, sehingga perlindungan yang nyata dan terukur menjadi hal yang semakin mendesak.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menekankan bahwa perlindungan santri harus dibangun sebagai sistem. Ia menilai pendekatan reaktif saja tidak cukup untuk menjawab persoalan yang muncul di lingkungan pesantren.
Penegasan itu disampaikan dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara. Forum tersebut membahas pembangunan sistem perlindungan santri berbasis nilai pesantren.
Fokus utamanya adalah menghadirkan ruang belajar yang aman dan nyaman. Perhatian juga diarahkan kepada santri perempuan serta anak-anak agar lingkungan pesantren benar-benar berpihak pada mereka.
Menurut Gus Yasin, langkah awal yang dibutuhkan adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri. Ia juga menilai sinergi pemerintah dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah perlu diperkuat agar pencegahan berjalan lebih terarah.
Pencegahan tidak berhenti pada penanganan kasus
Skema yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak hanya menyasar kondisi setelah masalah terjadi. Perlindungan itu juga diarahkan pada layanan yang terintegrasi, mulai dari kesehatan fisik hingga pendampingan psikologis bagi santri.
Pendekatan seperti ini dinilai penting karena jumlah pesantren dan santri tersebar dalam skala yang sangat besar. Dalam kondisi tersebut, perlindungan yang terstruktur menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar pelengkap.
Pemprov Jawa Tengah juga mendorong terobosan melalui penggabungan program Dokter Spesialis Keliling atau Speling dengan program anjangsana pesantren yang dikelola RMI NU. Pola ini membuat layanan kesehatan hadir langsung di pusat aktivitas pesantren, bukan menunggu santri datang.
Satgas dipandang jadi alat penting deteksi dini
Di sisi lain, pembentukan Satuan Tugas anti-bullying serta antikekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Kehadiran satgas diharapkan memperkuat deteksi dini dan memperjelas jalur penanganan jika muncul persoalan.
Satgas juga diharapkan mampu membangun budaya aman di lingkungan pesantren. Dengan begitu, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama, tetapi juga ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
Upaya ini membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, pengasuh pesantren, dan organisasi keagamaan. Keterlibatan banyak pihak diperlukan agar perlindungan santri tidak berjalan sendiri-sendiri dan bisa lebih efektif di lapangan.
Kondisi Jawa Tengah memperlihatkan bahwa isu ini tidak bisa lagi dipandang kecil. Dengan ribuan pesantren dan ratusan ribu santri, penguatan sistem perlindungan kini menjadi bagian penting dari upaya menjaga pesantren tetap aman, sehat, dan layak bagi seluruh santri.
Source: www.suaramerdeka.com




