Jejak Uang Dan Aset Mewah Silmy Karim Diusut KPK, 19 Kendaraan Hingga Perhiasan Disita

Penyidik KPK menelusuri asal-usul aset yang ditemukan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah mengamankan 19 kendaraan pribadi, perhiasan, dan uang dalam beberapa mata uang. Barang-barang itu dibawa dari kediaman Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta, dan kini diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Di lokasi penggeledahan, dua mobil towing tampak keluar membawa barang-barang yang sudah diamankan penyidik. Dari sejumlah kendaraan yang terlihat, ada Vespa, Harley-Davidson, dua Porsche, serta beberapa sepeda yang ikut diangkut dari rumah tersebut.

KPK menyebut total kendaraan yang disita mencapai 19 unit. Rinciannya terdiri dari 10 sepeda motor, tujuh sepeda, dan dua mobil sport Porsche berwarna merah serta abu-abu.

Selain kendaraan, penyidik juga membawa perhiasan dan uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing. Mata uang asing yang ikut diamankan meliputi dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.

Penyitaan ini memperkuat fokus penyidikan pada dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Lembaga antirasuah menduga aset yang ditemukan berasal dari praktik korupsi yang terkait layanan izin tinggal sementara.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Setelah itu, penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam pengurusan KITAS dan KITAP bagi WNA.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, pemohon izin diduga dipersulit agar mengeluarkan uang supaya proses berjalan lebih cepat atau tidak terhambat. KPK juga menyebut ada dugaan aliran dana terstruktur ke sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.

Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, sehari sebelum rumahnya digeledah. Sebelum status hukumnya diumumkan, ia lebih dulu mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan panjang.

Kasus ini juga menyeret nama pejabat lain. Total delapan orang disebut dijerat KPK, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta sejumlah pejabat eselon di Direktorat Izin Tinggal dan kantor-kantor imigrasi terkait.

KPK mengungkap dugaan adanya sistem “jatah” dalam perkara tersebut. Silmy diduga menerima bagian rutin dari uang hasil praktik itu, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta setiap pekan.

Penggeledahan di rumah Silmy dilakukan sehari setelah penetapan tersangka. Setelah penyidik dan personel Brimob meninggalkan lokasi, pengamanan di sekitar rumah itu tidak lagi terlihat.

Silmy dikenal luas di lingkungan keimigrasian karena pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024. Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada periode 2025–2026.

Kasus hukum yang menjeratnya langsung memicu langkah administratif. Presiden Prabowo Subianto disebut menandatangani surat pemberhentian Silmy dari jabatan wakil menteri pada hari yang sama saat KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Dengan barang bukti berupa kendaraan mewah, perhiasan, serta uang dalam rupiah dan mata uang asing, penyidik kini memusatkan perhatian pada jejak dana dan hubungan antarpejabat. Keterkaitan aset yang ditemukan di rumah Silmy Karim juga menjadi bagian penting dalam penelusuran perkara ini.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button