Parlemen Jepang tengah mengarah pada perubahan besar yang bisa menentukan masa depan keluarga kekaisaran. Di balik pembahasan itu, ada kekhawatiran yang makin nyata bahwa jumlah pewaris takhta terus menyempit dan beban menjaga kesinambungan monarki semakin berat.
Pimpinan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi pada Jumat 5 Juni membahas draf konsensus lintas partai yang memuat dua opsi utama. Salah satunya membuka jalan bagi anggota perempuan keluarga kekaisaran untuk tetap mempertahankan gelar dan status kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa.
Opsi lain yang ikut dibahas adalah kemungkinan keluarga kekaisaran mengadopsi laki-laki dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status kekaisaran setelah Perang Dunia II. Langkah ini dipandang sebagai cara untuk menambah kembali anggota keluarga inti yang bisa menopang keberlanjutan institusi kekaisaran.
Ketua Majelis Rendah Jepang, Eisuke Mori, menyebut rancangan itu disusun setelah partai-partai menimbang berbagai pandangan. Ia menggambarkannya sebagai “solusi terbaik” setelah pembahasan yang saksama.
Aturan lama yang memicu penyusutan anggota
Akar persoalan ini berada pada Undang-Undang Keluarga Kekaisaran 1947. Aturan tersebut hanya memberi hak waris takhta kepada laki-laki dengan garis keturunan kaisar dari pihak ayah.
Aturan yang sama juga mewajibkan anggota perempuan keluarga kekaisaran meninggalkan status mereka bila menikah dengan warga biasa. Akibatnya, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus berkurang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pewarisan takhta kini sangat terbatas
Kondisi itu membuat perhatian publik dan politik Jepang tertuju pada kelangsungan suksesi. Saat ini, Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki tiga pewaris dalam garis suksesi.
Tiga nama itu adalah adiknya, Putra Mahkota Fumihito yang berusia 60 tahun, keponakannya Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun, dan pamannya Pangeran Hitachi yang berusia 90 tahun. Dari susunan itu, masa depan suksesi sangat bergantung pada Pangeran Hisahito sebagai satu-satunya pewaris muda dalam garis yang ada sekarang.
Situasi tersebut membuat revisi aturan dipandang mendesak oleh banyak pihak yang ikut terlibat dalam pembahasan. Tanpa perubahan, keberlanjutan keluarga kekaisaran dinilai akan makin berat dipikul.
Masih ada ganjalan dalam draf kesepakatan
Meski draf konsensus dianggap sebagai langkah maju, dokumen itu belum menjawab seluruh persoalan. Sejumlah anggota Partai Demokrat Konstitusional Jepang atau CDPJ masih mempertanyakan rencana pemberian status keluarga kekaisaran kepada laki-laki dari cabang keluarga lama yang selama ini dibesarkan sebagai warga biasa.
Pertanyaan lain juga muncul soal status suami dan anak dari anggota perempuan keluarga kekaisaran yang tetap dipertahankan statusnya. Draf itu belum menetapkan apakah mereka juga akan otomatis memperoleh status kekaisaran.
Draf konsensus tersebut akan dibahas dalam pertemuan 13 partai dan kelompok parlemen pada Senin mendatang. Jika disetujui pada pertemuan berikutnya pada Rabu, dokumen itu akan diserahkan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai dasar penyusunan rancangan revisi undang-undang.
Menurut sumber yang mengetahui proses pembahasan, legislasi itu masih berpeluang disahkan sebelum masa sidang parlemen berakhir pada 17 Juli. Dengan pembahasan yang kian mengerucut, Jepang kini berada pada titik penting untuk menentukan apakah aturan lama keluarga kekaisaran akan disesuaikan demi menjawab krisis pewaris takhta.
Source: www.viva.co.id




