KDM Ingatkan WTP Tak Boleh Jadi Ukuran Tunggal, Manfaat Nyata Untuk Warga Tetap Utama

Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali diraih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kali ini untuk ke-15 kalinya secara beruntun. Namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa deretan angka audit itu tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan.

Bagi KDM, hasil pemeriksaan yang baik baru benar-benar bermakna jika manfaatnya terasa langsung oleh warga. Karena itu, ia menempatkan pembangunan dan pelayanan publik sebagai tolok ukur utama, bukan semata-mata status WTP yang melekat pada laporan keuangan daerah.

Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam forum itu, KDM menilai capaian 15 tahun berturut-turut tidak lahir dari kerja satu institusi saja.

Ia menyebut prestasi itu merupakan hasil kerja kolektif DPRD, perangkat daerah, dan para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. KDM juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, dan BPK Jabar yang selama ini memberi pengawasan, evaluasi, kritik, dan masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, KDM meminta agar proses audit ke depan bisa dibuat lebih menyeluruh. Ia berharap BPK tidak hanya memeriksa sampel laporan keuangan, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah agar hasil pemeriksaan benar-benar komprehensif.

Sorotan lain datang dari pengelolaan belanja daerah. KDM menilai kemampuan fiskal Jawa Barat dari sisi pendapatan daerah relatif tercapai, tetapi pelaksanaan pembangunan sering terdampak oleh keterlambatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia secara khusus menyinggung dana transfer yang belum seluruhnya diterima daerah, terutama Dana Bagi Hasil. Menurut KDM, persoalan itu perlu segera dituntaskan karena ikut memengaruhi kesehatan keuangan daerah dan pencatatan APBD.

KDM juga berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Pembahasan itu mencakup kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN serta Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah.

Masalah lain yang ikut disorot adalah pola pencairan dana transfer yang sering turun menjelang akhir tahun anggaran. KDM menilai kondisi seperti itu bisa mengganggu kelancaran pembayaran proyek dan menyulitkan pengelolaan fiskal daerah.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” kata KDM.

Selain soal transfer pusat, KDM juga mengakui masih ada kelemahan administratif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Ia menyebut salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga administrasi di banyak sekolah, sehingga evaluasi internal akan segera dilakukan.

Dari sisi pengawasan anggaran, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menekankan pentingnya APBD yang efektif dan efisien. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” kata Bobby.

Bobby juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, tindak lanjut itu penting untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Source: www.satumedia.id
Exit mobile version