Kepatuhan Platform Baru 20 Persen, Komdigi Dorong Kantor Perwakilan Di Indonesia

Rendahnya kepatuhan platform digital dalam memoderasi konten membuat pemerintah mendorong langkah baru yang lebih tegas. Salah satu yang kini didorong Kementerian Komunikasi dan Digital adalah kehadiran kantor perwakilan platform global di Indonesia agar penanganan konten berbahaya tidak lagi terlalu bergantung pada komunikasi jarak jauh dengan kantor pusat di luar negeri.

Dorongan itu muncul karena proses koordinasi selama ini dinilai belum cukup cepat. Komdigi menilai persoalan di ruang digital membutuhkan respons yang dekat, jelas, dan bisa segera dijalankan ketika konten bermasalah harus ditangani tanpa menunggu terlalu lama.

Di sisi lain, pemerintah masih menunggu dasar hukum yang tepat sebelum kebijakan tersebut bisa diterapkan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bentuk regulasinya belum diputuskan dan masih dalam tahap kajian.

Opsi yang sedang dipertimbangkan mencakup peraturan pemerintah hingga peraturan menteri. Alexander menyebut pihaknya masih menelaah aturan yang tersedia agar kebijakan itu punya dasar hukum yang kuat sebelum diberlakukan, dan ia berharap proses pengkajian tersebut bisa rampung secepatnya, setidaknya dalam tahun ini.

“Saya nggak bisa menerapkan kalau nggak ada aturan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/05/2026). Pernyataan itu menegaskan bahwa dorongan kehadiran kantor perwakilan belum dapat berjalan sebagai kewajiban formal selama payung aturannya belum tersedia.

Kepatuhan baru sekitar 20 persen

Sorotan utama pemerintah bukan hanya soal struktur kantor, tetapi juga soal kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai masih banyak platform digital yang belum mampu menjelaskan secara rinci kemampuan mereka dalam mengawasi konten judi online, pornografi, hoax kesehatan, hingga disinformasi.

Komdigi mencatat tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten baru berada di kisaran 20 persen. Artinya, sebagian besar permintaan pemutusan akses terhadap konten bermasalah belum segera ditindaklanjuti.

Kondisi itu menjadi perhatian serius karena ruang digital Indonesia disebut sebagai salah satu pasar terbesar di dunia. Dengan basis pengguna yang besar, pemerintah memandang keterlambatan penanganan konten berbahaya tidak bisa terus dibiarkan.

Dorongan agar platform lebih dekat dengan Indonesia

Meutya menegaskan bahwa lemahnya pengawasan platform berdampak langsung pada cepatnya penyebaran konten berbahaya. Dalam pandangan pemerintah, konten negatif seperti judi online, pornografi, hoax kesehatan, dan disinformasi kerap terlambat ditangani oleh platform digital.

Karena itu, Komdigi terus mendorong agar platform meningkatkan kepatuhan dan membuka kantor perwakilan di Indonesia. Kehadiran perwakilan di dalam negeri dinilai akan membuat koordinasi jauh lebih mudah saat persoalan konten perlu diselesaikan cepat.

Saat ini belum ada aturan baku yang secara formal mewajibkan platform membentuk kantor perwakilan khusus. Meski begitu, pemerintah menyatakan prosesnya masih berjalan dan dorongan kepada para platform digital global tetap dilakukan.

Hubungan antara pemerintah dan platform digital global juga ingin dibuat lebih dekat, tidak hanya mengandalkan komunikasi lintas negara. Bagi Komdigi, pengawasan ruang digital membutuhkan respons yang lebih cepat dan lebih bisa dipertanggungjawabkan di dalam negeri.

Source: www.idntimes.com

Baca Juga

Back to top button