Korea Selatan Buka Bebas Visa Untuk Wisatawan Indonesia, Syaratnya Wajib Berkelompok Tiga Orang Atau Lebih

Korea Selatan membuka jalur masuk bebas visa bagi wisatawan Indonesia, tetapi fasilitas ini hanya berlaku untuk rombongan berisi minimal tiga orang. Skema tersebut memberi kesempatan tinggal hingga 15 hari tanpa visa, namun hanya untuk perjalanan berkelompok, bukan kunjungan individual.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis (28/5/2026) dan akan berjalan sampai akhir Desember 2026. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Korea Selatan untuk mendorong kembali pariwisata sekaligus menggerakkan belanja di dalam negeri.

Meski aturannya lebih longgar, proses masuk tetap berada di bawah pengawasan ketat. Agen perjalanan di Korea Selatan wajib mengunggah daftar wisatawan setidaknya 24 jam sebelum kedatangan melalui situs resmi pemerintah.

Setelah data dikirim, Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan memeriksanya untuk memastikan tidak ada nama yang masuk kategori berisiko tinggi. Pemeriksaan itu mencakup orang yang pernah melanggar aturan imigrasi maupun yang tercantum dalam daftar pembatasan masuk.

Wisatawan dengan riwayat tinggal ilegal juga tidak dapat memakai fasilitas bebas visa grup ini. Pemerintah menegaskan bahwa kemudahan akses harus tetap sejalan dengan kontrol imigrasi yang kuat agar aturan tinggal tidak disalahgunakan.

Kebijakan ini sendiri muncul sebagai bagian dari pelonggaran aturan visa yang sebelumnya dibahas dalam rapat strategi pariwisata nasional. Rapat tersebut dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Layanan Imigrasi Korea juga menaruh harapan besar pada program ini. Pemerintah ingin jumlah kunjungan asing meningkat agar konsumsi domestik ikut terdorong dan sektor wisata bergerak lebih cepat.

Bagi wisatawan Indonesia, skema ini membuka peluang baru untuk berlibur ke Korea Selatan dengan proses masuk yang lebih sederhana. Minat masyarakat Indonesia terhadap destinasi tersebut disebut masih tinggi, terutama untuk wisata budaya, belanja, dan perjalanan bertema K-pop.

Di saat yang sama, Korea Selatan tetap menjaga arus kedatangan melalui verifikasi data sebelum wisatawan masuk. Menteri Kehakiman Korea Selatan Jung Sung-ho menyatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait agar program ini mendukung pemulihan konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button