Lahan Tebu Dibakar Berujung Maut di Pati, Petani 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Pekerjaan membersihkan lahan tebu di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, berakhir tragis setelah seorang petani berinisial Y, 60 tahun, ditemukan tewas dengan luka bakar sangat parah. Korban diduga terjebak kobaran api saat lahan dibersihkan dengan cara dibakar di area Blok Tarub.

Peristiwa itu langsung menarik perhatian warga sekitar yang masih mendatangi lokasi pada Sabtu sore. Di tengah situasi itu, aparat bersama tim medis melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan penyebab kematian korban.

Api diduga membesar saat pembersihan berlangsung

Seorang rekan kerja korban berinisial S menjelaskan bahwa pembersihan lahan dilakukan di titik yang berbeda di area ladang tebu milik M. Setelah proses pembakaran selesai, S mencari keberadaan korban di sisa area yang terbakar.

Dari pencarian itu, tubuh korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan kondisi luka bakar hampir di seluruh tubuh. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan ke pemilik lahan dan diteruskan ke polisi.

Pemeriksaan awal menunjukkan luka bakar 90 persen

Kepala Polsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka bakar berat. Tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I lalu datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka bakar mencapai sekitar 90 persen. Dari pemeriksaan itu, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

Polisi masih menelusuri rangkaian kejadian

Meski dugaan awal mengarah pada kecelakaan saat pembakaran lahan, kepolisian belum menutup penelusuran. Suntoro menyebut korban diduga meninggal karena terjebak di tengah api yang membesar saat daun tebu dibakar.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan. Olah tempat kejadian perkara juga terus dilakukan untuk memetakan posisi korban, sebaran api, serta kondisi lokasi saat peristiwa berlangsung.

Langkah itu diperlukan agar polisi dapat memastikan apakah kasus ini masih perlu diproses lebih lanjut atau dihentikan. Situasi di lahan tebu Blok Tarub diduga berubah cepat sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Keluarga menolak autopsi

Dalam proses penanganan, keluarga korban disebut menerima peristiwa ini sebagai musibah. Keluarga juga menolak autopsi dan sudah membuat surat pernyataan penolakan yang diketahui pemerintah desa setempat.

Penolakan itu menjadi salah satu pertimbangan dalam pemeriksaan jenazah berikutnya. Sementara itu, kepolisian tetap mendalami seluruh rangkaian kejadian di lahan tebu Wedarijaksa untuk memperjelas duduk perkara.

Kasus ini kembali menyorot bahaya pembakaran lahan pertanian yang sulit dikendalikan. Api dapat menjalar cepat dan meninggalkan risiko fatal bagi pekerja yang berada terlalu dekat dengan titik bakar.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version