Malaysia Minta TikTok Beri Tindakan Cepat atas Konten Penghina Raja, Moderasi Kian Disorot

Otoritas Malaysia memberi tekanan baru kepada TikTok setelah konten yang dinilai menghina dan memfitnah monarki beredar di platform tersebut. Kasus ini membuat moderasi media sosial kembali diuji, terutama karena materi yang dipersoalkan disebut melibatkan konten palsu, manipulatif, dan sangat ofensif.

Malaysian Communications and Multimedia Commission, atau MCMC, meminta TikTok mengambil langkah pemulihan segera. Regulator juga menuntut penjelasan formal atas kegagalan platform itu menghentikan konten yang disebut kasar, palsu, mengancam, dan menghina.

Sorotan pada konten yang menyerang monarki

Pemerintah dan regulator Malaysia memandang isu yang menyangkut keluarga kerajaan sebagai perkara sensitif. Karena itu, beredarnya materi ofensif di TikTok langsung ditempatkan dalam perhatian serius, terutama ketika konten tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

MCMC menyebut konten yang dipersoalkan berkaitan dengan akun yang diduga terhubung dengan Raja Sultan Ibrahim. Regulator menilai TikTok belum memberikan respons yang memadai meski sebelumnya sudah ada notifikasi.

Yang menjadi perhatian bukan hanya isi unggahannya, tetapi juga bentuk penyebarannya. MCMC menyoroti penggunaan video buatan kecerdasan buatan dan gambar yang telah dimanipulasi untuk menyebarkan narasi yang menyerang.

Tekanan agar moderasi diperketat

Dalam pernyataannya, MCMC meminta TikTok memperkuat kebijakan moderasi di platformnya. Regulator menilai perusahaan perlu bergerak lebih tegas setelah konten yang dipersoalkan tetap lolos ke ruang publik.

MCMC juga menegaskan bahwa pihaknya memandang serius pemakaian platform daring untuk menyebarkan konten palsu atau yang merugikan ketertiban umum. Sikap itu menjadi lebih keras ketika konten tersebut berkaitan dengan monarki, yang di Malaysia termasuk isu yang sangat dijaga.

Regulator mengatakan akan terus mengambil tindakan yang tegas dan proporsional bila diperlukan. Tekanan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap platform digital di Malaysia semakin agresif saat konten yang menyerang institusi kerajaan meluas di ruang online.

Latar hukum yang membuat kasus ini sensitif

Malaysia adalah negara monarki konstitusional, dan hukum setempat memberi ruang bagi sanksi terhadap ujaran yang memicu kebencian atau penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Aturan itu merujuk pada undang-undang hasutan yang disahkan pada 1948.

Karena latar tersebut, kasus TikTok tidak berdiri sebagai persoalan moderasi biasa. Bagi pemerintah Malaysia, perlindungan terhadap institusi monarki dipandang sebagai bagian dari stabilitas publik.

Langkah lain yang sudah ditempuh pemerintah

Perintah kepada TikTok menjadi bagian dari pola pengawasan yang lebih luas terhadap layanan digital. Pada Januari, MCMC sempat memblokir akses ke asisten AI Grok di tengah reaksi global atas penggunaannya untuk membuat gambar eksplisit seksual tanpa persetujuan orang yang digambarkan.

Pemerintah Malaysia juga sedang menyiapkan penerapan aturan yang disahkan tahun lalu untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun. Kebijakan itu mengikuti langkah serupa di sejumlah negara, termasuk Australia, Indonesia, dan Prancis.

Tekanan pada platform besar

TikTok, yang didirikan oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, belum segera merespons permintaan komentar. Sikap diam itu membuat sorotan terhadap platform tersebut semakin besar di tengah tuntutan agar layanan digital ikut menjaga lingkungan daring yang aman dan sesuai aturan setempat.

Di saat yang sama, perdebatan soal konten buatan atau hasil manipulasi kecerdasan buatan juga ikut menguat. Dalam kasus Malaysia, persoalannya menjadi lebih tajam karena bersentuhan langsung dengan kehormatan keluarga kerajaan dan batas moderasi media sosial.

Source: www.aljazeera.com

Baca Juga

Back to top button