Di Masjid Cut Meutia, dukungan untuk Palestina tidak berhenti pada doa bersama. Forum bertema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional” menjadikan masjid bersejarah di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai ruang yang memadukan diskusi, solidaritas, dan seruan moral.
Pertemuan pada Jumat, 5 Juni 2026 itu mempertemukan tokoh agama, pakar hukum internasional, dan perwakilan diplomatik Palestina. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu Palestina di Jakarta dibawa ke panggung yang lebih luas, tidak semata sebagai simbol dukungan, tetapi juga sebagai pembicaraan tentang kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Masjid sebagai ruang suara publik
Ketua Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi, menilai forum bertema Palestina seperti ini bukan hal baru di masjid tersebut. Ia mendorong agar ruang semacam itu terus dihidupkan supaya kepedulian publik tidak meredup di tengah situasi yang masih berat.
Benny juga mengaitkan kegiatan itu dengan sejarah Masjid Cut Meutia serta peran Remaja Islam Masjid Cut Meutia atau RICMA. Dalam pandangannya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang edukasi publik yang mendorong anak muda ikut menyuarakan Palestina.
Pesan dari Gaza
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah Alsattari, hadir dengan nada optimistis soal kemerdekaan Palestina. Ia menyebut dirinya tumbuh di Gaza dan mengaitkan setiap ucapannya pada hari itu dengan didikan ibunya untuk terus menyuarakan perjuangan rakyat Palestina.
Alsattari menegaskan bahwa perjuangan itu belum selesai. Ia juga membawa pesan bahwa dukungan dari luar negeri tetap penting agar perjuangan rakyat Palestina terus berlanjut.
Dorongan agar solidaritas tidak melemah
Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi inisiatif Masjid Cut Meutia karena dinilai mampu memperluas jangkauan suara solidaritas. Ia mengingatkan bahwa pesan yang disampaikan dalam forum seperti ini bisa menyebar lebih jauh jika terus disuarakan secara aktif.
Ia juga menolak sikap pasif dengan alasan sudah ada pihak lain yang berbicara. Menurutnya, solidaritas justru harus diperluas karena serangan terhadap warga Palestina masih berlangsung dan tidak menunjukkan tanda berhenti.
Dalam paparan yang sama, ia menyebut kondisi di lapangan masih memprihatinkan meski bantuan kemanusiaan telah masuk. Ia mengatakan, sejak gencatan senjata hingga diskusi berlangsung, lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak.
Sorotan dari hukum internasional
Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo menyoroti hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Ia menjelaskan bahwa hak itu diakui dalam hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.
Heru menilai pengakuan tersebut semestinya menjadi dasar langkah diplomasi yang lebih tegas dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk Indonesia. Ia juga membandingkan respons cepat komunitas internasional saat Rusia menyerang Ukraina dengan situasi Gaza yang menurutnya tidak mendapat tekanan sepadan.
Heru mengingatkan bahwa Gaza telah diblokade sejak 2007, sementara penjajahan atas tanah Palestina berlangsung sejak 1948 hingga kini. Dalam pandangannya, keadaan itu memperlihatkan ketimpangan penerapan hukum internasional terhadap negara kuat dan negara lemah.
Ia bahkan menyebut hukum internasional sedang tidak berfungsi karena lebih tajam ke bawah daripada ke atas. Heru juga menyoroti bahwa 160 negara telah mengakui Palestina dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, meski langkah itu masih terhambat oleh veto Amerika Serikat.
Forum di Masjid Cut Meutia memperlihatkan bagaimana isu Palestina bergerak dari ruang ibadah ke wilayah moral, hukum, dan kemanusiaan. Dari Jakarta, suara solidaritas itu kembali ditegaskan sebagai seruan yang tidak cukup berhenti pada simpati.
Source: mediaindonesia.com