Aksi iseng dua warga negara Amerika Serikat di sebuah kebun binatang dekat Tokyo berujung sanksi denda. Keduanya masing-masing harus membayar 300.000 yen atau sekitar Rp34 juta setelah nekat masuk ke area kandang Punch, monyet Jepang yang sempat viral.
Insiden itu langsung menarik perhatian karena bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu operasional kebun binatang. Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria tersebut pada 17 Mei, tepat pada hari kejadian.
Menurut dakwaan, keduanya bekerja sama memanjat pagar dan masuk ke area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba. Salah satu pria disebut memanjat pagar dengan mengenakan kostum karakter, sementara rekannya merekam aksi itu dari luar kandang menggunakan ponsel.
Kantor Kejaksaan Distrik Chiba kemudian menjatuhkan sanksi lewat prosedur ringkas. Mekanisme ini memungkinkan penuntutan denda melalui perintah pengadilan tanpa persidangan formal, dan kedua pria itu disebut sudah membayar denda yang ditetapkan kejaksaan.
Punch sendiri menjadi perhatian publik karena kisahnya yang menyentuh. Makaka Jepang itu lahir pada Juli tahun lalu dan ditinggalkan induknya setelah lahir.
Pengelola kebun binatang kemudian memberikan boneka orang utan kepada Punch. Foto dan video momen itu menyebar luas di media sosial dan membuat Punch viral.
Popularitas Punch ikut mendongkrak jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut. Namun, sorotan besar itu juga tampaknya memunculkan aksi pengunjung yang merugikan pengelola fasilitas.
Kasus ini menambah perhatian terhadap Punch yang sebelumnya sudah dikenal luas lewat unggahan di media sosial. Di sisi lain, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan melanggar aturan di area satwa bisa berujung pada sanksi hukum dan mengganggu aktivitas kebun binatang.
Source: www.viva.co.id