Kecaman terhadap pemasangan spanduk bernuansa militer Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara terus menguat. MER-C Indonesia menilai tindakan itu bukan hanya provokatif, tetapi juga menunjukkan penghinaan terhadap fasilitas medis yang semestinya mendapat perlindungan di tengah konflik.
Organisasi sosial kemanusiaan tersebut menegaskan bahwa rumah sakit tidak layak dijadikan medium propaganda perang. MER-C juga menyebut penguasaan wilayah Gaza utara oleh Israel sebagai kejahatan kemanusiaan dan menganggap penyalahgunaan bangunan rumah sakit sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Pelanggaran terhadap fasilitas medis
Dalam pernyataannya, MER-C merujuk pada Konvensi Jenewa 1949 sebagai dasar perlindungan bagi fasilitas kesehatan. Organisasi itu menilai pemasangan simbol militer di atas bangunan yang dulu berfungsi untuk layanan kemanusiaan telah melanggar prinsip dasar yang seharusnya menjamin rumah sakit tetap netral dalam situasi perang.
MER-C juga menyebut tindakan tersebut melukai nurani dan moral rakyat Indonesia serta Palestina. Keberadaan spanduk di atas atap bangunan yang hancur dianggap memperburuk penderitaan di tengah konflik yang sudah berlangsung lama.
Spanduk yang dilaporkan dipasang itu bertuliskan bahasa Ibrani “Rising Lion”. Menurut laporan media yang dirujuk, spanduk tersebut berada di sisi timur laut atap gedung dan dikaitkan dengan perayaan Hari Paskah Yahudi.
Sikap tegas dari Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI turut menanggapi kejadian itu melalui platform X. Kemlu menyebut penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Sikap itu sejalan dengan penilaian MER-C bahwa rumah sakit tidak seharusnya diperlakukan sebagai objek simbolik dalam konflik. Dalam konteks diplomatik, respons Indonesia juga menegaskan bahwa perlindungan fasilitas sipil tetap menjadi isu penting yang tidak bisa diabaikan.
Bangunan yang lahir dari solidaritas rakyat Indonesia
MER-C mengingatkan bahwa RS Indonesia di Gaza utara berdiri dari donasi masyarakat Indonesia. Pembangunannya dimulai pada Mei 2011, kemudian mulai beroperasi pada Desember 2015.
Fasilitas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla pada Januari 2016. Bagi MER-C, rumah sakit itu bukan sekadar proyek kesehatan, melainkan simbol solidaritas rakyat Indonesia untuk Palestina.
Atas dasar itu, MER-C mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri agar menyampaikan nota protes keras secara resmi. Organisasi itu juga meminta Israel menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza yang disebut diduduki secara ilegal.
Catatan serangan dan kondisi terkini
MER-C mencatat bahwa sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025, militer Israel telah melakukan lebih dari 300 serangan ke RS Indonesia dan area sekitarnya. Data itu memperlihatkan betapa rumah sakit di wilayah konflik kerap berada dalam kondisi sangat rentan.
Informasi dari sumber lokal MER-C di Gaza menyebut gedung RS Indonesia saat ini sudah kosong dan tidak lagi beroperasi. Karena itu, pemasangan spanduk di atas reruntuhan bangunan tersebut semakin memicu kemarahan, sebab dilakukan di tempat yang sebelumnya menjadi pusat layanan medis warga Gaza.
Peristiwa ini kembali menyorot pentingnya perlindungan rumah sakit sebagai ruang netral dalam perang. Ketika bangunan kesehatan berubah menjadi tempat pemasangan simbol militer, yang rusak bukan hanya fisik gedung, tetapi juga prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar hukum internasional.
Source: mediaindonesia.com




