Fokus insentif pemerintah untuk mobil listrik kini makin jelas mengarah ke kendaraan listrik murni. Skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik, sementara kendaraan hibrida tidak masuk dalam sasaran kebijakan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi arah kebijakan tersebut di kantornya, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Menurut dia, pemerintah ingin mempercepat transisi energi di sektor transportasi darat dengan memberi dorongan yang lebih tegas kepada kendaraan tanpa emisi langsung.
Insentif disusun bertingkat
Skema potongan pajak yang dibahas tidak akan dibuat seragam untuk semua mobil listrik. Purbaya menyebut besaran insentif akan disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan, sehingga tiap model bisa memperoleh perlakuan berbeda sesuai parameter yang sedang dirancang.
Dalam pembahasan awal, opsi yang muncul mencakup PPN DTP 100 persen dan 40 persen. Namun, rincian akhirnya belum diputuskan karena Kementerian Perindustrian masih diminta menyusun detail teknis pelaksanaannya.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menghubungkan insentif pajak dengan karakter kendaraan yang masuk program. Dengan begitu, kebijakan tidak berhenti pada dorongan pembelian, tetapi juga diarahkan mengikuti kebutuhan industri yang lebih luas.
Nikel dibuat lebih menonjol
Salah satu pembeda utama dalam rancangan insentif itu ada pada komposisi material baterai. Pemerintah memberi perhatian khusus pada baterai berbasis nikel, sementara skema untuk baterai non-nikel akan dibuat berbeda.
Purbaya mengatakan insentif untuk nikel akan dibuat lebih besar agar material tersebut lebih banyak terserap dalam industri nasional. Langkah ini sekaligus ditempatkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi mineral kritis yang sedang didorong pemerintah.
Arah kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut pasar mobil listrik, tetapi juga rantai pasok baterai di dalam negeri. Dengan insentif yang dibedakan, pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi pemanfaatan sumber daya alam domestik.
Dorongan nilai tambah dari mineral dalam negeri
Purbaya menekankan pentingnya penguasaan teknologi baterai agar kekayaan mineral Indonesia menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi. Dalam pandangannya, pemanfaatan nikel menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Ia juga menyebut sempat berdiskusi dengan CTO Danantara Sigit Puji Santosa mengenai perbandingan teknologi baterai. Dari pembahasan itu, nikel dinilai lebih baik dari sisi kualitas dibanding LFP, yang disebut sebagai teknologi generasi kedua.
Perbandingan tersebut ikut memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi teknologi baterai. Insentif yang lebih besar untuk kendaraan berbasis nikel pun diposisikan sebagai alat untuk menggerakkan industri nasional, bukan hanya pasar konsumen.
Sinyal tegas untuk pasar otomotif
Dengan menutup akses insentif bagi kendaraan hibrida, pemerintah memberi sinyal yang jelas kepada pasar. Fokus kebijakan ditempatkan pada EV murni agar adopsi kendaraan tanpa emisi langsung bisa bergerak lebih cepat.
Bagi konsumen, skema PPN DTP diharapkan dapat mendorong keputusan pembelian mobil listrik. Bagi industri, rancangan ini mengarah pada pemanfaatan bahan baku domestik sekaligus penguatan kapasitas teknologi nasional.
Di saat yang sama, nikel ditempatkan sebagai elemen strategis dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Desain insentif yang dibedakan itu memperlihatkan upaya pemerintah menyatukan transisi energi, penguatan industri, dan pemanfaatan mineral dalam negeri dalam satu kebijakan.





