Tekanan di Priangan Timur kini paling terasa di pembiayaan usaha kecil. Di wilayah yang mencakup Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran itu, kredit bermasalah pada BPR melonjak hingga 24,6 persen, jauh di atas rata-rata Jawa Barat maupun nasional.
Kondisi tersebut membuat sektor perbankan di kawasan ini berada dalam posisi yang rapuh. Data Kantor OJK Tasikmalaya per 31 Maret 2026 mencatat rasio kredit macet atau Non Performing Loan di Priangan Timur berada di level 4,73 persen, sedangkan rata-rata Jawa Barat 3,44 persen dan nasional 2,35 persen.
BPR menjadi titik paling rentan
Di antara berbagai jenis lembaga keuangan, BPR menunjukkan tekanan paling berat. Rasio NPL di kelompok bank ini mencapai 24,6 persen, sehingga menjadi sorotan utama pengawasan di daerah tersebut.
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyebut kondisi itu menjadi perhatian khusus pengawas. OJK terus menekankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, terutama kepada BPR yang masuk dalam fokus pengawasan.
Menurut Nofa, tingginya kredit bermasalah tidak muncul tanpa sebab. Gagal usaha yang berujung gagal bayar, pemulihan ekonomi pascapandemi yang belum tuntas, serta tekanan ekonomi yang masih berlangsung ikut mendorong naiknya risiko pembiayaan.
UMKM masih memikul beban terbesar
Risiko serupa juga terlihat jelas di sektor UMKM. Pada kredit bank umum, NPL sektor ini tercatat 7,70 persen, sementara di BPR angkanya melonjak menjadi 24,64 persen.
Angka itu menunjukkan usaha kecil masih menghadapi tekanan berat dalam menjaga arus kas. Ketika kegiatan usaha tersendat, kemampuan bayar debitur ikut menyempit dan peluang kredit bermasalah semakin besar.
OJK menilai prinsip kehati-hatian tetap menjadi kunci bagi industri perbankan. Pemeriksaan tahunan dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip tersebut dan tidak terdorong ekspansi yang terlalu agresif.
Kenaikan bunga ikut menambah beban
Tantangan lain datang dari suku bunga acuan Bank Indonesia yang baru mencapai 5,25 persen. Nofa menjelaskan, dampaknya tidak langsung ke BPR karena bank perlu menghitung ulang penyesuaian bunga sebelum menerapkannya.
Meski begitu, arah kenaikan bunga tetap berpotensi memperberat debitur. Jika bunga kredit naik, masyarakat bisa semakin keberatan membayar, sementara bank juga berisiko lebih sulit mendorong ekspansi usaha.
Nofa menambahkan, rata-rata bunga di BPR sebenarnya sudah tinggi. Karena itu, ruang untuk menaikkan bunga lagi menjadi sempit dan cenderung membuat bank menekan margin agar nasabah tidak semakin terbebani.
Sejumlah sektor usaha masih tertekan
Di antara lima besar sektor penyaluran kredit di Priangan Timur, perdagangan besar dan eceran mencatat rasio NPL tertinggi. Angkanya berada di level 9,35 persen dengan baki debit Rp13,55 triliun.
Sektor industri pengolahan menyusul dengan NPL 8,76 persen dan baki debit Rp3,34 triliun. Setelah itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga masih menunjukkan risiko dengan rasio NPL 5,10 persen serta baki debit Rp3,52 triliun.
Sebaliknya, sektor rumah tangga dan sektor bukan lapangan usaha lainnya masih terlihat lebih aman. Rasio NPL keduanya masing-masing berada di level 1,94 persen dan 2,34 persen, jauh di bawah sektor usaha utama yang masih menanggung tekanan.
Dengan kondisi usaha yang belum pulih sepenuhnya, biaya dana yang tetap menekan, dan kemampuan bayar debitur yang belum kuat, pembiayaan di Priangan Timur masih berada dalam fase rapuh. Risiko kredit bermasalah pun masih berpeluang bertahan di atas rata-rata wilayah lain.
Source: www.detik.com