Kasus panjang antara X dan regulator keamanan internet Australia akhirnya berujung pada denda besar. Pengadilan Australia memutuskan X Corp harus membayar AU$ 650.000 atau sekitar Rp 8 miliar karena dinilai tidak memberikan informasi lengkap soal penanganan konten eksploitasi seksual anak di platformnya.
Selain denda pokok itu, hakim Pengadilan Federal Australia Michael Wheelahan juga memerintahkan X membayar biaya perkara AU$ 100.000 atau sekitar Rp 1,26 miliar kepada Komisaris Keamanan Daring Australia. Pembayaran tersebut harus dilakukan dalam waktu 45 hari.
Sengketa ini muncul dari permintaan transparansi yang diajukan eSafety Commissioner pada Februari 2023. Saat itu, perusahaan masih menggunakan nama Twitter Inc sebelum resmi berganti menjadi X pada Maret di tahun yang sama.
Regulator meminta penjelasan tentang langkah yang diambil perusahaan untuk menangani konten eksploitasi seksual anak di platformnya. X sempat berpendapat bahwa perusahaan tidak wajib menjawab pertanyaan regulator terkait upaya tersebut.
Dalam persidangan, X akhirnya mengakui telah melanggar Undang-Undang Keamanan Daring Australia karena tidak menyerahkan laporan lengkap sesuai permintaan. Pengadilan menilai pelanggaran itu cukup serius untuk dikenai sanksi finansial yang besar.
Pengacara eSafety, Christopher Tran, menilai denda tinggi diperlukan agar pelanggaran tidak dianggap sebagai biaya operasional biasa. Ia juga menekankan bahwa X adalah perusahaan besar, sehingga sanksi yang signifikan dibutuhkan untuk memberi efek jera.
Dari pihak X, pengacara Perry Herzfeld menyebut pelanggaran itu terjadi saat perusahaan berada dalam masa perubahan setelah diambil alih Elon Musk. Ia menggambarkan periode tersebut sebagai masa transisi bagi perusahaan.
Meski begitu, pengadilan tetap menegaskan bahwa kewajiban memberi informasi kepada regulator tidak bisa diabaikan. Putusan ini menutup sengketa selama tiga tahun antara X dan regulator keamanan internet Australia.
Komisaris eSafety Julie Inman Grant menekankan bahwa transparansi adalah elemen penting agar perusahaan teknologi bertanggung jawab atas keamanan pengguna. Ia mengatakan regulator meminta perusahaan teknologi besar, termasuk Twitter, melaporkan langkah yang mereka ambil untuk menangani penyebaran materi eksploitasi seksual anak.
Grant menilai informasi semacam itu diperlukan agar publik mengetahui bagaimana perusahaan teknologi menangani konten yang paling berbahaya di ruang digital. Hingga kini, X belum memberikan tanggapan resmi atas putusan denda tersebut.
Kasus ini memperlihatkan tekanan yang semakin besar terhadap platform digital dalam merespons konten berbahaya. Di Australia, regulator tidak hanya menuntut penghapusan konten, tetapi juga penjelasan rinci tentang prosedur dan tindakan yang dijalankan perusahaan.
Source: www.beritasatu.com




