Pelat nomor yang disamarkan kini menjadi salah satu sasaran paling serius dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Cara-cara seperti menutup TNKB, memodifikasinya, atau memberi stiker dan cat dinilai mengganggu kemampuan kamera ETLE membaca identitas kendaraan.
Operasi ini mulai berjalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 8 Juni dan akan berlangsung sampai 21 Juni. Di Jakarta dan sekitarnya, pengawasan diperketat karena jumlah kendaraan terus meningkat dan potensi pelanggaran di jalan juga ikut bertambah.
Fokus pada TNKB bukan tanpa alasan. Polisi menempatkan kendaraan tanpa pelat nomor sebagai target, termasuk kendaraan yang pelatnya dibuat sulit terbaca oleh sistem pengawasan digital.
Dalam Operasi Patuh 2026 secara nasional, ETLE menjadi tulang punggung penindakan. Komposisinya terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut seluruh jajaran diminta menyiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal. Ia menegaskan penegakan hukum tahun ini lebih mengedepankan pemanfaatan ETLE, meski pelanggaran tertentu seperti melawan arus tetap bisa langsung ditindak petugas di lapangan.
Di Jakarta, Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikerahkan selama 14 hari pelaksanaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin menjelaskan bahwa pengawasan dibuat lebih ketat seiring tingginya mobilitas kendaraan di ibu kota. Berbeda dari tahun sebelumnya, tilang manual kembali diaktifkan dengan penempatan petugas di sejumlah titik.
Komaruddin juga memaparkan bahwa porsi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mencapai 50 persen. Adapun kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen, sedangkan preventif sebesar 30 persen.
Selain TNKB dan pelat yang disamarkan, petugas juga membidik pengendara yang melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, memakai telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Sejumlah pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan turut masuk dalam pengawasan.
Polda Metro Jaya menempatkan operasi ini sebagai upaya untuk mendorong disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran yang kerap mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kombinasi ETLE dan tilang manual dipilih agar penindakan tetap efektif di tengah mobilitas kendaraan yang tinggi.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya penindakan di lapangan. Polda Metro Jaya mengingatkan warga untuk merekam dan melaporkan petugas yang terbukti melakukan pungutan liar saat tilang manual agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sejak 8 Juni, perhatian utama operasi memang tertuju pada perilaku berkendara yang paling sering memunculkan pelanggaran. TNKB menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan akurasi sistem ETLE dalam membaca identitas kendaraan.
Source: www.oto.com