Pemeriksaan TikTok Masih Berjalan, KPPU Dalami Dugaan Dominasi Tokopedia dan Ekosistem Digital

Sorotan terhadap TikTok di ruang persaingan usaha digital belum mereda. KPPU menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap platform itu setelah panggilan sebelumnya tidak terpenuhi, sementara penyelidikan dugaan monopoli di ekosistem e-commerce tetap berjalan.

Perhatian utama dalam pemeriksaan ini tertuju pada integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia. Di saat yang sama, kekhawatiran juga menguat karena satu ekosistem dinilai dapat menjangkau lebih banyak titik bisnis digital, mulai dari distribusi konten, perdagangan elektronik, pembayaran, hingga logistik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menegaskan investigator masih mengumpulkan bukti sebelum perkara naik ke tahap pemberkasan dan persidangan. KPPU menyebut informasi dari pelapor menjadi sumber utama, lalu dilengkapi keterangan dari pihak lain.

Lembaga itu belum mengungkap alasan pemanggilan TikTok sebelumnya tidak terpenuhi. Meski begitu, KPPU memastikan jadwal akan disusun ulang dan proses penyelidikan tidak berhenti.

Kekhawatiran pada satu ekosistem yang makin luas

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce atau APLE menilai penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia berpotensi memperkuat dominasi di banyak bagian bisnis digital. Kekhawatiran utamanya muncul karena penguasaan atas satu ekosistem dapat berdampak ke visibilitas produk, transaksi, hingga pengiriman barang.

Dalam penilaiannya, integrasi itu membuat posisi pasar menjadi lebih sulit disaingi. APLE melihat dampak tersebut bukan hanya dirasakan pelaku usaha di sisi perdagangan daring, tetapi juga pada jalur layanan yang saling terhubung di dalam ekosistem.

Asosiasi itu bahkan menyebut potensi kerugian akibat berkurangnya kompetisi bisa mencapai 10 hingga 15 persen dari total nilai ekonomi digital Indonesia. Nilai ekonomi digital yang digunakan dalam perhitungan tersebut diperkirakan mencapai US$100 miliar atau sekitar Rp1.750 triliun.

Praktik harga murah dan algoritma ikut disorot

Selain persoalan integrasi layanan, APLE menyoroti dugaan praktik loss-leading melalui diskon besar dan subsidi ongkos kirim. Strategi harga semacam itu dinilai mampu menekan pesaing yang tidak punya daya finansial serupa.

Asosiasi juga mengangkat dugaan penggunaan algoritma yang memprioritaskan produk dan layanan di dalam jaringan internal TikTok–Tokopedia. Jika pola ini terjadi, keterlihatan pelaku usaha di luar jaringan platform dapat ikut menurun.

APLE turut menyebut dugaan pengalihan transaksi ke penyedia jasa tertentu yang terhubung dengan platform. Menurut asosiasi, pola itu berpotensi mempersempit pilihan konsumen sekaligus merugikan perusahaan logistik lain yang tidak berada di dalam jaringan internal.

Tekanan ke UMKM ikut masuk perhatian

Di luar proses KPPU, isu platform digital juga mendapat perhatian dari pemerintah karena menyangkut biaya layanan bagi pelaku UMKM. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah membela kepentingan UMKM jika menghadapi perlakuan yang dinilai tidak adil dari platform digital.

Maman menyebut ada platform digital yang beberapa kali menaikkan biaya layanan dalam waktu berdekatan. Ia menilai beban itu dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil dan dapat menekan daya saing mereka.

Ia juga mengatakan praktik semacam itu bisa masuk kategori penyalahgunaan pasar bila platform memakai dominasi sistem secara tidak etis. Meski begitu, Maman menegaskan biaya layanan tetap wajar ada, hanya saja perubahan yang terus-menerus perlu dievaluasi.

Maman menambahkan pihaknya akan bertemu KPPU untuk menindaklanjuti keluhan pelaku usaha dan mencari solusi yang lebih adil. Kasus TikTok dan Tokopedia pun kini menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan persaingan usaha di ekonomi digital yang kian saling terhubung.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button