Pemerintah Kaji Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta, Pasar Menunggu Skema Finalnya

Wacana subsidi motor listrik kembali bergerak setelah pemerintah membuka pembahasan mengenai skema baru yang disebut-sebut masih berada di kisaran Rp 5 juta per unit. Namun, keputusan akhirnya belum keluar karena pemerintah masih mengkaji besaran insentif, cara penyaluran, dan bentuk bisnis proses yang paling tepat.

Di tengah pembahasan itu, pemerintah juga menimbang bagaimana kebijakan tersebut bisa berjalan di lapangan tanpa mengganggu kesiapan industri dan ruang fiskal negara. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pembahasan lintas kementerian masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi sebelum aturan diterbitkan.

Skema masih dibahas di tim teknis

Agus menjelaskan bahwa pemerintah belum sampai pada tahap final karena tim teknis masih mencari formulasi terbaik. Menurut dia, yang dibahas bukan hanya nominal subsidi, tetapi juga metode penyaluran dan mekanisme bisnis yang akan dipakai nantinya.

“Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis,” kata Agus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah belum ingin tergesa-gesa. Arah kebijakan masih disesuaikan dengan kondisi industri kendaraan listrik dan kemampuan negara menjaga keseimbangan fiskal.

Angka Rp 5 juta masih jadi opsi utama

Meski belum diputuskan, angka Rp 5 juta per unit tetap muncul sebagai opsi yang paling banyak dibicarakan. Agus memberi sinyal bahwa besaran itu dinilai berpeluang mendorong minat pasar terhadap motor listrik.

“Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus,” ujarnya.

Kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai dorongan agar penjualan motor listrik meningkat. Pemerintah juga ingin insentif itu memberi kepastian arah bagi industri untuk melihat potensi pasar ke depan.

Ketahanan energi ikut masuk dalam pertimbangan

Pembahasan subsidi motor listrik tidak berhenti pada urusan emisi atau tren kendaraan ramah lingkungan. Agus menegaskan bahwa pemerintah juga melihat transisi ke kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan kendaraan listrik akan diperluas ke jenis kendaraan lain, termasuk mobil listrik. Dalam pandangannya, isu ketahanan energi kini menjadi perhatian utama agar Indonesia lebih siap menghadapi risiko geopolitik dan gangguan pasokan global.

“Semua nanti akan berbasis electric vehicle, sekarang mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM,” jelasnya.

Usulan sudah naik ke Presiden

Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa usulan program tersebut telah diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut pemerintah mulai mengarahkan program pada penjualan motor listrik baru dengan target awal sekitar 6 juta unit.

Purbaya mengatakan pelaksanaannya akan dibuat bertahap agar tetap sesuai dengan kapasitas industri dan ketersediaan anggaran. Pemerintah masih menghitung skema yang paling efektif supaya minat masyarakat terjaga tanpa membebani fiskal secara berlebihan.

“Terus yang motor listrik, kan ada program, nanti ada pemikiran untuk mengganti semua motor yang ada di sini. Itu berapa? 120 juta motor? Kok banyak kan? Kalau saya sih, saya mengusulkan, kita kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjual motor kan. Kita akan, tapi enggak semua sekali. Terus kita lihat bertahap. Tapi yang baru akan kita coba buat program, ya,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Arah kebijakan masih menunggu keputusan akhir

Saat ini, subsidi motor listrik Rp 5 juta berada di persimpangan antara dorongan pasar, kesiapan industri, dan batas ruang anggaran. Pemerintah masih menguji skema yang paling mungkin dijalankan agar kebijakan tidak hanya menarik di atas kertas, tetapi juga efektif saat diterapkan.

Jika aturan final kemudian terbit melalui peraturan menteri keuangan, program ini berpeluang menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia. Pada saat yang sama, agenda pengurangan impor BBM tetap menjadi sasaran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga

Back to top button