Pendakian Liar Di Semeru Ditertibkan, Jalur Resmi Kini Jadi Pengawasan Utama

Pengawasan di Gunung Semeru kini diperketat setelah insiden pendaki terperosok ke jurang saat melintas di jalur tidak resmi. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menilai kejadian itu menjadi peringatan serius karena akses ilegal dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu kelestarian kawasan.

Fokus utama pengawasan diarahkan pada upaya menutup celah pendakian ilegal. Balai Besar TNBTS juga tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi menyiapkan edukasi lewat media sosial serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan relawan.

Jalur resmi tetap jadi patokan

Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa akses legal pendakian Semeru hanya dibuka melalui Ranu Pani di Kabupaten Lumajang. Jalur yang dipakai dalam insiden terbaru disebut bukan jalur resmi yang dikelola oleh balai besar tersebut.

Saat ini, pendakian juga masih dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo. Gunung Semeru sendiri memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut, sehingga aturan akses perlu dipatuhi dengan ketat agar aktivitas pendakian tetap terkendali.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono mengatakan evaluasi akan dilakukan untuk memperkuat informasi mengenai aturan pendakian yang berlaku. Langkah itu ditujukan agar pendaki tidak mencoba jalur berisiko yang tidak sesuai ketentuan.

Pengamanan tambahan disiapkan

Status Gunung Semeru yang masih berada di level III membuat penyesuaian pengawasan semakin diperlukan. Jika dibutuhkan, Balai Besar TNBTS juga akan menambah langkah pengamanan seperti pemasangan papan larangan dan pencegahan lain untuk menekan pendakian ilegal.

Upaya tersebut muncul di tengah tingginya aktivitas pendakian di kawasan itu. Data Balai Besar TNBTS mencatat ada 5.157 pendaki yang naik ke Gunung Semeru pada rentang April hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, 5.080 pendaki merupakan warga negara Indonesia. Sementara itu, 77 pendaki lainnya adalah warga negara asing.

Pendaki yang jatuh sudah dievakuasi

Kantor SAR Surabaya menyampaikan bahwa pendaki yang terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban bernama Cakra kemudian mendapat perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Jumat malam saat tiba di posko evakuasi.

Korban mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan akibat peristiwa tersebut. Insiden ini menjadi salah satu dorongan utama bagi TNBTS untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang di jalur yang tidak sah.

Pihak balai besar menilai pencegahan harus dilakukan lebih awal, bukan setelah ada korban. Dengan pengawasan yang diperketat, Semeru diharapkan tetap aman dikunjungi tanpa mengorbankan keselamatan pendaki maupun kelestarian kawasan.

Source: jatim.antaranews.com
Exit mobile version