Pengawasan Penumpang Dari Amerika Selatan Diperketat, Kemenkes Siapkan 46 Hari Waspada Hantavirus

Pengawasan terhadap penumpang yang datang dari Amerika Selatan kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Kesehatan menetapkan masa pemantauan selama 46 hari untuk mencegah potensi penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS ke masyarakat.

Langkah itu diambil setelah muncul temuan infeksi di kapal pesiar MV Hondius. Pemerintah kemudian meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok pelaku perjalanan dari kawasan tersebut, terutama karena masa inkubasi virus dinilai cukup panjang.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa rentang 46 hari dipilih karena menyesuaikan karakteristik HPS. Menurut dia, periode itu menjadi jendela paling penting untuk memastikan penularan tidak lolos dari pengawasan.

Kemenkes menilai pemantauan yang lebih lama perlu dilakukan agar deteksi dini tetap berjalan bila ada gejala atau tanda paparan pada penumpang yang baru tiba. Dengan cara itu, respons medis dan epidemiologis dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Andi juga menegaskan bahwa HPS berbeda dari hantavirus hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS. Perbedaan ini membuat pengawasan harus dilakukan lebih cermat dan tidak disamakan dengan jenis hantavirus lainnya.

Pemerintah tidak hanya melihat kasus sebagai insiden di satu kapal, tetapi juga sebagai sinyal perlunya lapisan pengawasan tambahan. Fokusnya diarahkan pada orang-orang yang datang dari Amerika Selatan dan memiliki keterkaitan dengan temuan kasus tersebut.

Selama masa pengawasan, situasi akan dicermati secara intensif. Pemerintah ingin menekan potensi penularan sejak awal karena masa 46 hari dianggap sebagai periode kritis untuk memastikan virus tidak menyebar lebih luas.

Di saat yang sama, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik. Andi mengingatkan agar kondisi ini tidak disamakan dengan awal munculnya pandemi COVID-19.

Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian itu tidak berkembang menjadi pandemi dan tetap terbatas pada klaster kapal. Pemerintah masih terus mencermati perkembangan kasus dari klaster kapal pesiar tersebut.

Pengawasan terhadap penumpang asal Amerika Selatan disebut akan dilakukan sesuai kebutuhan medis dan epidemiologis. Pendekatan itu dipilih agar langkah pemerintah tetap sejalan dengan situasi yang berkembang.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button