Penjaminan PT PII Bikin Legok Nangka Makin Pasti, Sampah Bandung Raya Siap Diolah Jadi Listrik

Proyek pengelolaan sampah Legok Nangka kini mendapat dorongan besar setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani penjaminan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Langkah ini membuat proyek TPPASR Legok Nangka semakin kuat posisinya sebagai solusi jangka panjang untuk layanan persampahan di Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.

Penjaminan tersebut juga memberi sinyal kepastian yang dibutuhkan proyek infrastruktur kompleks seperti pengolahan sampah menjadi energi. Dengan skema itu, proyek KPBU Legok Nangka menjadi lebih meyakinkan di mata investor dan perbankan karena urusan pembiayaan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan mendapat dukungan penjaminan pemerintah.

Proyek penting untuk enam daerah

TPPASR Regional Legok Nangka disiapkan untuk melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya mencapai 2.131 ton per hari, sehingga fasilitas ini diproyeksikan mampu memberi beban layanan yang jauh lebih besar dibanding pengelolaan yang bertumpu pada fasilitas pembuangan akhir semata.

Pemprov Jawa Barat memandang kehadiran fasilitas ini sebagai penguat sistem pengelolaan sampah regional. Di saat kebutuhan layanan terus meningkat, keberadaan infrastruktur seperti Legok Nangka diharapkan dapat membantu menekan timbulan sampah dan memperbaiki kualitas layanan di daerah yang dilayani.

Nilai tambah dari sampah menjadi energi

Selain mengolah sampah, Legok Nangka dirancang menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW. Teknologi waste-to-energy yang digunakan juga diklaim mampu mereduksi sampah hingga 85 persen.

Kombinasi dua target itu membuat proyek ini diposisikan bukan sekadar sebagai tempat pengolahan sampah. Pemerintah daerah melihatnya sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus memberi nilai tambah dari material yang sebelumnya hanya menjadi beban layanan.

Kepastian investasi jadi kunci

Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai penjaminan proyek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi. Ia juga menilai skema tersebut memperkuat kelayakan proyek di mata perbankan sehingga pembiayaan lebih mudah diperoleh.

Andre menyebut TPPASR Regional Legok Nangka sebagai pencapaian penting karena menjadi proyek KPBU pertama pada 2026. Proyek ini juga tercatat sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.

Menurut Andre, proyek ini diarahkan untuk menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa manfaatnya diproyeksikan tidak hanya terasa pada sisi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Dukungan bagi arah pengelolaan sampah Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menilai proyek ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas.

Dedi juga mengapresiasi PT PII atas penjaminan pemerintah yang diberikan untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen dan memberi kepastian di tengah kebutuhan layanan persampahan yang terus meningkat.

Dengan dukungan penjaminan dan skema KPBU, Legok Nangka kini dipandang sebagai ujian awal bagi model pengelolaan sampah berbasis energi yang ingin dikembangkan lebih luas di Jawa Barat. Proyek ini sekaligus menandai langkah penting dalam upaya menghadirkan infrastruktur persampahan yang lebih pasti, lebih besar, dan lebih berkelanjutan.

Source: cianjurekspres.disway.id

Baca Juga

Back to top button