Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka kini masuk ke tahap yang membuatnya lebih mudah dilirik investor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menandatangani perjanjian penjaminan yang memberi kepastian lebih kuat bagi skema pembiayaan proyek tersebut.
Langkah itu penting karena sektor pengelolaan sampah kerap menghadapi tantangan teknis sekaligus kebutuhan dana yang besar. Dengan adanya penjaminan pemerintah, proyek seperti Legok Nangka dinilai punya posisi yang lebih layak untuk masuk skema pembiayaan perbankan dan menarik partisipasi swasta.
Status khusus bagi PT PII dan proyek Legok Nangka
PT PII menempatkan Legok Nangka sebagai proyek yang menonjol dalam portofolionya. Proyek ini tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pertama pada 2026, sekaligus menjadi proyek sektor persampahan pertama yang memperoleh penjaminan dari PT PII.
Bagi PT PII, penjaminan tersebut bukan sekadar dukungan administratif. Skema itu dipandang sebagai langkah strategis untuk memberi kepastian investasi dan memperbesar ruang keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan.
Melalui PT Jabar Environmental Solutions atau JES, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan pembiayaan untuk proyek ini. Dari sisi pemerintah daerah, dukungan itu diharapkan membuat struktur proyek lebih jelas dan terukur sehingga manfaatnya tidak hanya terasa di lingkungan, tetapi juga pada masyarakat dan perekonomian daerah.
Kapasitas besar untuk Bandung Raya dan sekitarnya
TPPASR Legok Nangka disiapkan untuk melayani sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut mencapai 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai fasilitas ini dibutuhkan sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional. Ia juga menekankan perlunya mengurangi ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas.
Dedi mengapresiasi peran PT PII yang memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen yang telah dibangun.
Waste-to-energy jadi teknologi utama
Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah regional, Legok Nangka akan mengandalkan teknologi waste-to-energy. Teknologi ini dirancang untuk mereduksi sampah hingga 85 persen sekaligus menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dengan karakter tersebut, proyek ini diposisikan sebagai tonggak transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Pemerintah daerah berharap sistem yang dibangun lebih modern, lebih berkelanjutan, dan memberi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bandung Raya serta wilayah sekitarnya.
Pergeseran sampah dari beban lingkungan menjadi proyek yang bankable menjadi inti dari pendekatan ini. Dalam kerangka itu, Legok Nangka tidak hanya menawarkan solusi pengolahan sampah, tetapi juga membuka jalan bagi model pembangunan infrastruktur yang lebih menarik bagi investor dan tetap berorientasi pada layanan publik.
Source: www.viva.co.id




