Sorotan publik terhadap kasus di lingkungan imigrasi semakin melebar setelah KPK mengamankan sejumlah aset dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa keluar 12 kendaraan bersama perhiasan, uang tunai, tujuh sepeda, dan barang lain yang dinilai terkait perkara.
Penyitaan tersebut membuat perhatian tidak lagi berhenti pada barang bukti, tetapi juga pada tata kelola keimigrasian yang ikut kembali dipersoalkan. Di sisi lain, DPR mendorong agar persoalan ini tidak dipandang sebagai kasus perorangan semata, melainkan sebagai alarm untuk pembenahan lembaga secara menyeluruh.
Aset yang diamankan penyidik
Penggeledahan dilakukan di rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, KPK menyita 12 kendaraan yang terdiri atas dua mobil sport dan 10 kendaraan roda dua.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kendaraan yang diamankan beragam jenisnya. Di antaranya ada vespa, moge, hingga Harley, yang menambah perhatian penyidik pada aset bergerak dalam penanganan perkara ini.
Selain kendaraan, penyidik juga membawa tujuh sepeda, perhiasan, uang tunai, dan sejumlah barang lain. Seluruh barang itu disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Penyitaan aset dalam perkara korupsi kerap menjadi bagian penting untuk menelusuri aliran harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Karena itu, barang-barang yang diamankan bukan hanya bernilai materi, tetapi juga berpotensi memperkuat pembuktian.
Dorongan pembenahan di tubuh imigrasi
Di tengah langkah penyidik KPK, tekanan politik muncul agar tata kelola imigrasi dibenahi dari hulu ke hilir. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai OTT KPK di lingkungan Imigrasi harus menjadi alarm kelembagaan.
Andreas meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional. Menurut dia, proses hukum terhadap pihak yang terlibat tidak cukup jika sistem yang memungkinkan persoalan serupa tetap dibiarkan berjalan.
Ia menekankan bahwa kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Silmy Karim sebagai tersangka, perlu dijadikan momentum perbaikan. Dengan begitu, sorotan tidak hanya tertuju pada individu, tetapi juga pada pengawasan, akuntabilitas, dan disiplin birokrasi.
Sorotan yang meluas ke sektor hukum
Kasus imigrasi ini muncul bersamaan dengan sejumlah isu lain di sektor penegakan hukum. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, misalnya, mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur, OKI, berinisial IM.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menyebut uang diminta di luar ketentuan resmi PNBP kepada perusahaan agen kapal, pemilik kapal, perusahaan bongkar muat, hingga pengelola terminal jetty. Uang itu diduga diminta agar pelayanan dokumen kapal berjalan lancar.
Ketut juga menjelaskan bahwa pelayanan bisa diperlambat, dipersulit, bahkan tidak dilayani jika permintaan itu tidak dipenuhi. Situasi ini menambah panjang daftar masalah yang ikut menekan kepercayaan publik terhadap tata kelola aparatur.
Tekanan reformasi di sektor pemasyarakatan
Dari kementerian hukum, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan beban besar perkara narkotika di lapas. Ia menyebut lebih dari 65 persen penghuni lapas merupakan terpidana narkotika.
Edward juga menambahkan, sekitar 85 persen pengguna yang dipidana hanya memiliki narkotika di bawah satu gram. Meski begitu, banyak dari mereka tetap harus menjalani hukuman penjara hingga empat tahun atau lebih.
Rangkaian persoalan ini memperlihatkan bahwa sorotan atas penyitaan aset di rumah Silmy Karim berdiri beriringan dengan tekanan untuk reformasi kelembagaan. Dari imigrasi, penegakan hukum, hingga pemasyarakatan, publik kini menunggu pembenahan yang tidak berhenti pada penindakan semata.
Source: www.beritasatu.com