Pergantian 1 Muharram 1448 Hijriah Sudah Dimulai Saat Magrib, Tanggal Resminya 16 Juni 2026

Banyak umat Islam mulai menandai waktu menuju 1 Muharram 1448 Hijriah, karena momen ini menjadi awal Tahun Baru Islam setelah rangkaian haji dan Idul Adha selesai. Di Indonesia, tanggal pastinya sudah tercantum dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Berdasarkan kalender tersebut, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Dengan kepastian itu, masyarakat masih memiliki waktu sekitar dua pekan dari awal Juni 2026 untuk menyiapkan penyambutan tahun baru Hijriah dengan lebih terarah.

Yang kerap membuat orang keliru adalah cara pergantian hari dalam kalender Islam. Berbeda dengan kalender Masehi yang berganti pukul 00.00 tengah malam, hari baru dalam kalender Hijriah dimulai saat matahari terbenam atau ketika Magrib masuk.

Karena itu, pergantian dari 1447 Hijriah ke 1448 Hijriah sebenarnya sudah mulai terhitung sejak Senin, 15 Juni 2026 sore. Meski tanggal resminya tercatat Selasa, 16 Juni 2026, awal perhitungannya memang dimulai saat malam sebelumnya tiba.

Perbedaan waktu ini penting dipahami agar masyarakat tidak salah membaca awal tahun baru Islam. Bagi banyak umat Muslim, 1 Muharram bukan hanya pergantian angka tahun, tetapi juga penanda untuk memperbarui niat dan memperkuat ibadah.

Di Indonesia, suasana 1 Muharram biasanya diisi dengan kegiatan keagamaan yang bernuansa positif. Doa bersama akhir dan awal tahun, pengajian, refleksi diri, hingga kegiatan sosial kerap dipilih untuk menyambut pergantian tahun Hijriah.

Rangkaian kegiatan itu umumnya diarahkan untuk mendorong peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena itu, 1 Muharram sering dipandang sebagai kesempatan untuk menata ulang langkah spiritual di tengah rutinitas hidup.

Statusnya sebagai hari libur nasional juga sudah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Namun, untuk peringatan Selasa, 16 Juni 2026, tidak ada cuti bersama yang menyertainya.

Artinya, masyarakat hanya mendapatkan libur nasional satu hari tanpa tambahan libur di hari sebelum atau sesudahnya. Meski singkat, waktu tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk ibadah dan persiapan menyambut Tahun Baru Islam dengan lebih sadar.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version