PWNU Jawa Timur Jadi Pintu Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja informal kini mengarah ke lingkungan Nahdlatul Ulama. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sebagai pintu masuk untuk menjangkau ekosistem kerja yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan besar terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kedua pihak membahas peluang tersebut dalam forum silaturahim di Kantor PWNU Jawa Timur. Pertemuan itu mempertemukan jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan pimpinan PWNU Jawa Timur, dengan perlindungan pekerja menjadi pokok pembicaraan dan ruang kerja sama yang lebih luas ikut terbuka bagi pengurus serta unit usaha di bawah naungan NU.

Jalur komunitas untuk pekerja informal

BPJS Ketenagakerjaan menilai pendekatan berbasis komunitas bisa menjadi cara yang efektif untuk menjangkau pekerja yang belum masuk ke sistem formal. Di lingkungan NU, sekitar 61 juta anggota disebut ada, dan sekitar 80 persen di antaranya merupakan pekerja informal.

Komposisi itu membuat upaya perluasan perlindungan dianggap penting. Karena itu, kerja sama dengan PWNU Jawa Timur dipandang sebagai langkah awal yang berpotensi berkembang menjadi kolaborasi berskala nasional.

Skema perlindungan yang disiapkan

Dalam pembahasan tersebut, perlindungan tidak hanya diarahkan kepada pengurus, tetapi juga ke seluruh elemen usaha dalam ekosistem PWNU. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun.

Perluasan peserta juga akan didukung integrasi data dan optimalisasi kanal digital. Dengan cara itu, akses perlindungan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau oleh pekerja yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Respons dari PWNU Jawa Timur

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa NU merupakan rumah besar bagi berbagai profesi dan kalangan, sehingga langkah melindungi pekerja sejalan dengan semangat memuliakan manusia.

Gus Kikin juga berharap kerja sama itu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama para pekerja. Sikap terbuka dari NU dinilai memberi ruang besar untuk membangun perlindungan sosial yang lebih dekat dengan kebutuhan anggota di lapangan.

Basis sosial NU dinilai strategis

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, jaringan NU di Jawa Timur dianggap sebagai pintu masuk yang strategis. Besarnya basis anggota dan beragamnya aktivitas ekonomi di dalamnya membuat pendekatan komunitas dinilai lebih cepat untuk memperluas kepesertaan.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman menyebut inisiatif itu berangkat dari silaturahim yang sudah terjalin. Ia menilai kerja sama ini berpotensi menjadi model perlindungan pekerja berbasis komunitas yang dapat diterapkan lebih luas.

Risiko kerja dan pentingnya perlindungan

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin menegaskan bahwa risiko kerja selalu ada. Karena itu, perlindungan sosial menjadi hal yang penting bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk mereka yang berada di lingkungan informal.

Ihsanudin menjelaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan hingga beasiswa, dengan iuran yang terjangkau bagi peserta. Ia juga mengaitkan perlindungan sosial dengan prinsip Maqashid Syariah, yang menekankan penjagaan terhadap aspek-aspek mendasar dalam kehidupan pekerja.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWNU Jawa Timur disebut akan segera ditindaklanjuti. Jika berjalan sesuai rencana, kolaborasi ini bisa menjadi contoh penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis komunitas yang lebih inklusif bagi pekerja informal.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button