Ribuan Pesantren Di Jateng Disiapkan Punya Satgas Perlindungan Santri, Fokus Cegah Bullying

Jawa Tengah tengah menyiapkan cara baru untuk melindungi santri dari bullying dan kekerasan di lingkungan pesantren. Pemerintah provinsi mendorong pembentukan satuan tugas anti-bullying sekaligus anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak agar perlindungan tidak berhenti pada penanganan setelah kasus muncul.

Langkah itu diarahkan untuk menjangkau ekosistem pesantren yang besar di Jawa Tengah. Ada sekitar 555 ribu santri yang tersebar di 5.451 pondok pesantren, sehingga penguatan sistem dianggap perlu berjalan sejak awal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menilai pesantren harus punya mekanisme perlindungan yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanganan tidak boleh bersifat reaktif, karena ruang aman bagi santri harus dibangun dari sistem yang siap bekerja sebelum masalah membesar.

Penguatan itu ditempuh lewat sinergi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama atau RMI NU Jawa Tengah. Tahap awalnya difokuskan pada edukasi ke pesantren-pesantren, sebelum pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak dijalankan lebih luas.

Taj Yasin menyampaikan arahan tersebut saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa perlindungan santri tidak cukup hanya menyentuh aspek disiplin, tetapi harus mencakup banyak sisi kehidupan di dalam pesantren.

Layanan kesehatan ikut masuk ke pesantren

Pemprov Jateng juga menyiapkan penguatan dari sisi layanan kesehatan. Program Dokter Spesialis Keliling atau Spelling diintegrasikan dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jawa Tengah agar layanan bisa hadir langsung di lingkungan pondok.

Layanan yang disiapkan tidak hanya untuk pemeriksaan fisik. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan dari psikolog dan psikiater supaya perlindungan santri mencakup sisi mental dan emosional.

Taj Yasin menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena korban takut berbicara. Karena itu, Pemprov Jateng sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk melalui layanan telemedis.

Ia menegaskan pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri. Ruang itu bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat memperoleh perlindungan emosional dan psikologis.

Dukungan dari pusat dan dorongan pengasuh pesantren

Perhatian terhadap isu ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyebut perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.

Arifatul menilai pesantren memegang peran penting dalam membentuk ekosistem pendidikan yang aman. Alasannya, pesantren menjalankan fungsi pengasuhan selama 24 jam penuh sehingga unsur perlindungan harus dirancang dengan serius.

Kementerian PPPA menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pengelola pesantren. Targetnya adalah mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.

Dari sisi pengelolaan pesantren, RMI NU Jawa Tengah melihat perlindungan santri tidak bisa dilepaskan dari penguatan sumber daya manusia. Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, menyebut pihaknya telah melakukan konsolidasi dan pendampingan ke berbagai pesantren selama dua tahun terakhir.

Dari proses itu, RMI menemukan kebutuhan mendesak pada pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, dan sistem perlindungan yang lebih terstruktur. Tahun ini, fokus RMI diarahkan pada pelatihan musyrif-musyrifah atau pembimbing di seluruh kabupaten dan kota.

Ahmad Fadlullah juga menyoroti besarnya ekosistem pesantren di Jawa Tengah sebagai alasan perlunya perhatian serius dari banyak pihak. Menurutnya, jumlah pesantren dan santri yang besar harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat dan jelas.

Dalam halaqah itu, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah juga menyampaikan rekomendasi. Salah satu usulan utama yang muncul adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri atau SPS di seluruh pondok pesantren.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan perlindungan santri di Jawa Tengah. Dengan pengawasan yang lebih terstruktur, pesantren diharapkan tetap menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung nilai kasih sayang.

Source: halosemarang.id
Exit mobile version