Mulai pertengahan 2026, orang yang membeli nomor HP baru tidak lagi cukup hanya menyiapkan NIK dan KK. Registrasi SIM Card akan masuk ke tahap verifikasi wajah, tetapi proses tambahan ini tidak dibebankan kepada pelanggan.
Sorotan terbesar justru ada pada tarif Rp 3.000 per biometrik yang sempat memunculkan kekhawatiran soal biaya baru. Pemerintah menegaskan, angka itu bukan tagihan untuk pembeli nomor, melainkan berada dalam skema layanan operator seluler.
Biaya Rp 3.000 ada, tetapi bukan untuk pelanggan
Dasar pungutan Rp 3.000 per biometrik tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023. Aturan itu mengatur jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Dalam Negeri.
Di dalamnya, layanan verifikasi data berbasis web dengan biometrik Face Recognition dikenakan tarif Rp 3.000 per biometrik. Namun, beban tersebut tidak muncul sebagai biaya yang harus dibayar langsung oleh pengguna saat registrasi nomor baru.
Pungutan itu dibebankan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSMART kepada Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, pelanggan tetap menjalani proses verifikasi tanpa harus menyiapkan pembayaran tambahan.
Pemerintah sebut ini bagian dari tanggung jawab operator
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidaya Abdullah, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu membayar apa pun. Ia menyebut skema tersebut sebagai bagian dari business responsibility operator seluler sekaligus kewajiban negara melindungi masyarakat yang beraktivitas melalui pertukaran data.
Edwin juga menolak anggapan bahwa tarif verifikasi itu menjadi beban baru bagi operator. Menurut dia, bisnis operator justru ikut tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan seluler.
Pandangan serupa datang dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI. Wakil Ketua Umum ATSI, Reski Damayanti, mengatakan biaya Rp 3 ribu per nomor HP masih ditanggung operator seluler, setidaknya untuk sementara ini.
Registrasi wajah sudah diuji sejak Januari
Kebijakan registrasi dengan verifikasi wajah bukan barang baru dalam tahap persiapan. Uji coba sudah berjalan sejak Januari 2026, sehingga penggunaan teknologi ini telah lebih dulu dicoba sebelum kewajiban penuh diberlakukan.
Edwin menyebut pada April 2026, penggunaan face recognition dalam registrasi sudah mencapai 300 ribu per hari. Angka itu menunjukkan proses baru tersebut mulai dipakai luas dalam tahap sebelum penerapan penuh.
Pemerintah menargetkan aktivasi nomor baru lewat face recognition bisa berlangsung lebih mudah dan cepat. Edwin mengatakan prosesnya dapat selesai dalam waktu kurang dari satu menit.
Mengurangi salah input dari metode lama
Pemerintah melihat penggunaan face recognition sebagai cara untuk memperkuat keamanan data dan membuat aktivasi nomor lebih akurat. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi kesalahan input yang kerap terjadi saat registrasi dilakukan secara manual.
Edwin membandingkan metode lama yang bergantung pada ketelitian input data dengan cara baru yang memakai verifikasi wajah. “Kalau dulu registrasi modalnya mata, enggak boleh salah input numbernya. Sekarang modalnya senyum,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Dengan skema ini, proses pembelian nomor HP baru tetap berjalan melalui verifikasi, tetapi pembeli tidak akan menerima tagihan tambahan untuk scan wajah. Biaya yang tercantum tetap berada di sisi operator seluler, bukan di tangan pelanggan.
Source: www.cnbcindonesia.com




