Sengketa iPhone 14 Diakhiri Damai Di Polsek Gunungsari, Pembayaran Belum Tuntas Disepakati Lagi

Sengketa satu unit iPhone 14 di Lombok Barat akhirnya tidak berlanjut ke meja hijau. Dua pihak yang berselisih memilih menyelesaikan masalah itu secara damai di Polsek Gunungsari setelah kepolisian mempertemukan mereka dalam mediasi.

Penyelesaian tersebut dilakukan pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pertemuan itu, Bhabinkamtibmas Desa Penimbung bersama piket SPKT Polsek Gunungsari ikut memfasilitasi dialog agar ketegangan tidak berkembang lebih jauh.

Barang sudah berpindah, pembayaran belum tuntas

Persoalan muncul setelah ponsel dibawa pulang oleh salah satu pihak, sementara transfer pembayaran yang dijanjikan masih pending. Kondisi itu membuat uang belum diterima oleh pihak penjual, sehingga muncul perbedaan pandangan soal status transaksi.

Dari sisi penjual, barang dianggap sudah berpindah tangan karena iPhone 14 telah dibawa. Di sisi lain, pihak pembeli menilai pembayaran masih dalam proses, sehingga sengketa pun tidak terhindarkan.

Situasi menjadi lebih rumit karena ponsel yang sudah dibawa itu sempat dijual kembali. Peristiwa tersebut membuat masalah yang semula hanya soal pembayaran berubah menjadi sengketa yang perlu segera ditangani.

Polisi mempertemukan kedua pihak

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari warga. Polsek Gunungsari lalu memfasilitasi pertemuan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam mediasi itu, kedua pihak diberi kesempatan menjelaskan duduk perkara masing-masing. Pendekatan dialog dipilih untuk meredam emosi dan membuka ruang penyelesaian tanpa saling menyalahkan.

Selama proses berlangsung, suasana sempat tegang namun tetap terkendali. Kehadiran aparat membantu menjaga percakapan tetap mengarah pada penyelesaian.

Akhirnya sepakat berdamai

Setelah pembicaraan berjalan cukup lama, kedua belah pihak mencapai kata sepakat. Pembayaran disanggupi sesuai kesepakatan bersama, dan perkara itu tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Keduanya juga saling memaafkan dan berkomitmen menuntaskan kewajiban masing-masing. Kesepakatan tersebut menutup sengketa yang sempat berpotensi melebar lebih jauh.

Mediasi berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Polsek Gunungsari menempatkan penyelesaian kekeluargaan sebagai jalan utama untuk meredam persoalan di tengah masyarakat sejak awal.

Baca Juga

Back to top button