SIM Fisik Masih Aman Dibawa, Versi Digitalnya Kini Sah Dipakai Saat Razia

Pemeriksaan surat berkendara di jalan kini tidak lagi selalu bergantung pada kartu fisik. SIM digital yang tersimpan di ponsel sudah dinyatakan sah digunakan saat razia dan memiliki fungsi yang sama dengan SIM biasa.

Keberadaan dokumen ini juga diarahkan untuk membuat proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat dan lebih efisien. Di sisi lain, penggunaan SIM digital diharapkan dapat membantu menekan peluang pemalsuan dokumen di lapangan.

Untuk membuatnya, masyarakat tidak bisa memulai dari nol. Syarat utama yang harus sudah ada adalah SIM aktif, sebagaimana ditegaskan Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

Setelah memiliki SIM aktif, pengguna cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan membuat akun. Seluruh proses itu bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke Satpas terdekat.

Cara mengaktifkan SIM digital

Sesudah akun selesai dibuat, pengguna masuk ke menu digitalisasi di aplikasi. Pada tahap ini, pengguna memilih jenis dokumen yang ingin dipindai, lalu memilih SIM nasional untuk proses digitalisasi SIM fisik.

Berikutnya, kartu SIM yang dimiliki dipindai melalui aplikasi. Setelah pemindaian selesai, golongan dan nomor SIM akan tampil otomatis di layar.

Pengguna kemudian perlu mencocokkan seluruh data yang muncul sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi. Tahap ini digunakan untuk mengecek keaslian data di pusat data agar hasil digitalisasi benar-benar valid.

Jika proses berhasil, SIM digital akan muncul dengan QR dinamis yang telah tersertifikasi. Format tersebut menjadi penanda bahwa data SIM sudah masuk ke sistem digital.

Tetap disarankan membawa SIM fisik

Meski sudah bisa dipakai, kepolisian tetap mengimbau pengendara membawa kartu SIM fisik. Imbauan itu diberikan karena sistem masih berada pada tahap implementasi awal dan terus disempurnakan.

Artinya, SIM digital hadir sebagai opsi baru yang memudahkan saat pemeriksaan di jalan. Namun untuk sementara, SIM fisik belum sepenuhnya ditinggalkan ketika razia berlangsung.

Bagi pengendara, menyiapkan keduanya menjadi langkah yang paling aman. Dengan begitu, dokumen bisa langsung ditunjukkan lewat ponsel, sementara kartu fisik tetap tersedia bila petugas memerlukannya.

Source: www.cnnindonesia.com

Baca Juga

Back to top button