Banyak masyarakat biasanya bertanya apakah 21 April termasuk hari libur nasional karena identik dengan peringatan Hari Kartini. Namun, acuan resmi dari Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 tidak memasukkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah.
Artinya, aktivitas sekolah, perkantoran, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa. Hari Kartini lebih tepat dipahami sebagai hari peringatan yang diisi dengan kegiatan tematik, edukatif, atau seremonial tanpa menghentikan rutinitas utama.
Status 21 April dalam daftar libur
Kepastian bahwa 21 April bukan libur nasional penting diketahui agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyusun agenda. Dalam daftar yang berlaku, tanggal itu tidak tercantum sebagai hari libur maupun cuti bersama.
Karena tidak masuk kategori tanggal merah, masyarakat tidak perlu memperlakukannya sebagai hari istirahat bersama. Perayaan Hari Kartini tetap bisa dilakukan, tetapi menyesuaikan jadwal kerja dan kegiatan belajar yang berjalan normal.
Sekolah dan kantor tetap beraktivitas
Di lingkungan sekolah, peringatan Hari Kartini biasanya diwarnai upacara, lomba, kegiatan kelas, atau acara bertema sejarah dan kesetaraan. Bentuk kegiatan seperti ini membuat siswa tetap belajar sambil mengenal makna perjuangan Kartini.
Sementara di tempat kerja, peringatan sering hadir lewat busana nasional, terutama kebaya atau pakaian adat, serta kegiatan internal sederhana. Tradisi tersebut memberi ruang bagi penghormatan simbolik terhadap tokoh emansipasi perempuan Indonesia tanpa mengganggu jam kerja.
Makna Hari Kartini tetap kuat
Hari Kartini tidak hanya soal seremonial, tetapi juga berkaitan erat dengan perjuangan pendidikan dan kesetaraan perempuan. RA Kartini dikenal sebagai tokoh perempuan terpelajar dari lingkungan bangsawan Jawa yang memperjuangkan hak belajar bagi perempuan pribumi.
Dalam masa hidupnya, Kartini tetap mengembangkan gagasan meski menghadapi keterbatasan adat, termasuk tradisi pingitan. Ia belajar secara otodidak dan menjalin korespondensi dengan rekan-rekannya di Belanda untuk membahas pendidikan perempuan, kesetaraan hak, dan kritik terhadap feodalisme.
Surat-surat Kartini kemudian menjadi warisan pemikiran yang terus dikenang. Gagasan itu juga diwujudkan dalam langkah nyata, termasuk berdirinya sekolah untuk anak perempuan di Jepara.
Kebaya dan ragam kegiatan yang kerap muncul
Peringatan Hari Kartini sering identik dengan kebaya karena pakaian itu melekat pada sosok Kartini semasa hidupnya. Dari situ, kebaya menjadi salah satu simbol yang paling sering dipakai dalam perayaan di sekolah maupun instansi.
Selain busana, momentum ini juga kerap diisi kegiatan kreatif dan edukatif yang mengangkat tema perempuan, budaya, pendidikan, dan kesetaraan. Formatnya dibuat ringan, tetapi tetap memberi ruang bagi pesan yang bermakna.
Beberapa kegiatan yang disebut dapat menyemarakkan Hari Kartini antara lain lomba fashion show bertema kebaya modern atau wastra Nusantara, festival kuliner tradisional, dan lomba memasak. Ada juga kompetisi vlog bertema “Sehari Menjadi Kartini” serta lomba menulis digital tentang sosok Kartini masa kini.
Aksi sosial juga sering dipilih sebagai bentuk peringatan yang dekat dengan semangat Kartini. Bentuknya bisa berupa pengumpulan buku, alat tulis, tas sekolah, sembako, atau dana pendidikan untuk mendukung anak-anak dan perempuan.
Kegiatan-kegiatan itu dapat dibuat lebih inklusif dengan melibatkan laki-laki dan perempuan secara bersama. Misalnya, lomba memasak atau festival kuliner bisa menjadi ajang kerja sama, sementara lomba vlog dan menulis digital tetap relevan dengan kebiasaan generasi saat ini.
Peringatan yang tetap hidup di tengah aktivitas normal
Meski 21 April bukan tanggal merah, Hari Kartini tetap diperingati luas sebagai momen penting untuk mengenang emansipasi perempuan. Statusnya sebagai hari peringatan justru membuat berbagai lembaga bisa menyesuaikan bentuk acara tanpa harus menghentikan aktivitas utama.
RA Kartini sendiri dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964. Karena itu, setiap 21 April tetap menjadi pengingat penting atas perjuangan pendidikan, kesetaraan, dan gagasan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Source: www.suara.com




