Penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 memasuki fase yang lebih tegas setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan Wakil Bupati Indramayu berinisial S sudah berstatus tersangka. Kabar ini langsung menarik perhatian karena status hukum S naik dari tahap penyidikan dan kini menjadi sorotan dalam perkara yang sejak awal menyita perhatian publik.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, menyampaikan informasi tersebut saat menerima perwakilan Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Jumat (5/6). Ia menjelaskan bahwa peningkatan status itu terjadi sejak awal Juni 2026 sebagai bagian dari perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.
Perubahan status ini menandai bahwa S tidak lagi hanya diperiksa dalam proses penanganan perkara. Dalam penjelasannya, Roy menegaskan bahwa status hukum tersebut melekat pada S dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Di sisi lain, pernyataan Kejati Jabar itu juga menjadi jawaban atas pertanyaan dari GMHI yang datang untuk meminta kejelasan mengenai arah penanganan kasus tersebut. Mereka menilai perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu belum memberi kepastian hukum yang jelas kepada publik.
GMHI menyoroti kasus itu sebagai salah satu perkara yang perlu segera dituntaskan. Selain mendorong penyelesaian dugaan korupsi di lingkungan DPRD Indramayu, kelompok mahasiswa hukum itu juga meminta Kejati Jabar menuntaskan sejumlah perkara korupsi lain yang masih berproses.
Desakan mereka menekankan agar setiap tahapan penegakan hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Permintaan itu disampaikan di tengah besarnya perhatian publik terhadap proses penyidikan yang melibatkan pejabat daerah.
Kasus yang kini menempatkan S sebagai tersangka memang berangkat dari dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022. Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan fasilitas di lingkungan pemerintahan daerah dan menyeret nama pejabat daerah dalam proses hukum di tingkat kejaksaan tinggi.
Dengan status tersangka yang telah dikonfirmasi Kejati Jabar, perhatian publik kini bergeser ke langkah lanjutan penyidik. Masyarakat menunggu bagaimana Kejati Jabar mengurai duduk perkara dan menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
Source: www.jpnn.com