Penyaluran PKH dan BPNT tahap dua menjadi sorotan karena akses pengecekan status kini bisa dilakukan langsung memakai NIK KTP. Lewat jalur ini, keluarga penerima manfaat dapat melihat apakah bantuan sudah aktif dan siap masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau dicairkan melalui kantor pos.
Pemeriksaan status dibuat lebih mudah agar penerima tidak perlu menunggu informasi dari luar. Kementerian Sosial menyediakan dua cara pengecekan, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Alur pencairan kedua bantuan ini berjalan bertahap sepanjang tahun. PKH dan BPNT disalurkan dalam empat gelombang, dengan tahap 1 pada Januari sampai Maret, tahap 2 pada April sampai Juni, tahap 3 pada Juli sampai September, dan tahap 4 pada Oktober sampai Desember.
Karena jadwal pencairan tidak selalu seragam setiap bulan, penerima diminta memantau status secara berkala. Langkah ini penting supaya tidak tertinggal saat dana sudah masuk ke sistem penyaluran.
Pada tahap kedua, lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat baru ditetapkan sebagai penerima. Penambahan ini berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Kelompok penerima baru itu berasal dari masyarakat miskin dan rentan yang masuk desil 1 hingga desil 4. Mereka juga merupakan keluarga yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Cara cek lewat situs dan aplikasi
Untuk pemeriksaan melalui situs, pengguna cukup membuka laman Cek Bansos Kemensos. Setelah itu, nomor NIK KTP dimasukkan pada kolom yang tersedia, lalu sistem akan meminta kode captcha sebagai verifikasi sebelum tombol “Cari Data” ditekan.
Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk memunculkan kode baru. Mekanisme yang hampir sama juga tersedia melalui aplikasi resmi Kemensos.
Bagi yang belum memiliki akun, aplikasi Cek Bansos harus diunduh terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna memilih menu Buat Akun dan mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan.
Proses verifikasi juga meminta unggahan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Setelah akun disetujui, verifikasi lanjutan dilakukan lewat email yang didaftarkan.
Begitu akun aktif, menu Profil akan menampilkan jenis bantuan sosial yang diterima beserta statusnya. Cara ini membantu penerima memantau pencairan tanpa harus menunggu kabar dari pihak lain.
Besaran bantuan berbeda untuk PKH dan BPNT
Nilai PKH dibagi berdasarkan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Untuk siswa SD, bantuannya ditetapkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA memperoleh Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
BPNT memiliki skema yang berbeda karena nominalnya sama untuk semua penerima. Bantuan ini bernilai Rp200.000 per bulan dan disalurkan berkala setiap tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan, penerima BPNT memperoleh akumulasi Rp600.000. Dana langsung masuk ke rekening KKS dan bisa ditarik melalui jaringan bank Himbara.
BPNT juga diarahkan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang mitra. Dengan pola ini, bantuan tetap terhubung dengan kebutuhan pokok keluarga penerima.