Bagi sebagian warga Surabaya, kenaikan harga obat kini mulai terasa saat membeli obat yang paling sering dipakai untuk keluhan harian. Sejumlah apotek mencatat harga obat bebas dan obat bebas terbatas naik sekitar 5 hingga 10 persen sejak Juni 2026.
Kenaikan itu paling terlihat pada obat yang akrab di rumah tangga, seperti obat sakit kepala dan obat maag. Tekanan harga tersebut muncul di tengah penguatan dolar AS yang ikut mendorong biaya produksi.
Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Surabaya menyebut dampak penguatan dolar tidak merata ke semua jenis obat. Obat bebas atau OTC menjadi lini yang paling jelas terdampak, sementara obat generik lebih banyak merasakan efek pada sisi diskon dari prinsipal atau industri.
Ketua IAI Surabaya apt Rizal Umar Rahmadani mengatakan diskon obat generik yang sebelumnya 30 persen turun menjadi 25 persen. Menurut dia, obat generik juga ikut terkena penguatan dolar, tetapi tekanannya lebih sering muncul lewat penyesuaian diskon, bukan kenaikan harga setajam obat OTC.
Di sisi lain, kenaikan harga yang terjadi pada Juni 2026 disebut berasal dari prinsipal atau pihak industri obat. Artinya, tekanan biaya masih datang dari hulu sebelum benar-benar sampai ke konsumen di tingkat apotek.
Rizal juga menegaskan bahwa besaran kenaikan tidak seragam untuk semua produk. Perbedaan itu bergantung pada merek, jenis obat, dan bahan baku yang digunakan dalam produksi.
Karena itu, sebagian obat masih dijual dengan harga normal. Kondisi tersebut terjadi karena stok lama masih tersedia atau bahan bakunya tidak sepenuhnya berasal dari impor.
Tekanan ini tidak lepas dari ketergantungan industri farmasi pada bahan baku impor. Saat dolar AS menguat dan rupiah melemah hingga menyentuh Rp 17.964 per dolar AS, biaya pembelian bahan baku dan komponen produksi ikut membesar.
IAI Surabaya menilai situasi itu perlu diwaspadai karena dapat menambah tekanan pada harga obat di pasaran. Jika rupiah terus melemah, harga obat berpeluang naik lagi dan memberi beban tambahan bagi konsumen maupun pelaku usaha farmasi.
Dampaknya paling cepat dirasakan masyarakat pada obat-obat yang dibeli rutin untuk keluhan umum. Kenaikan 5 hingga 10 persen pada obat bebas dan obat bebas terbatas membuat biaya belanja kesehatan harian ikut bertambah.
Source: www.beritasatu.com




