FIFA mengambil langkah yang jarang terjadi dalam urusan disiplin pertandingan dengan menyiapkan kartu merah bagi pemain yang menutup mulut saat berbicara dalam situasi perselisihan. Kebijakan ini dibuat untuk menutup ruang bagi pemain yang diduga mencoba menyamarkan ucapan yang berpotensi melanggar aturan, termasuk kata-kata yang mengandung penghinaan atau rasisme.
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Piala Dunia 2026 dan menjadi bagian dari dua regulasi baru yang telah disetujui otoritas sepak bola dunia. FIFA menilai gestur menutup mulut dapat dipakai untuk menghindari pantauan kamera maupun ofisial pertandingan, sehingga tindakan itu kini dianggap sebagai sinyal yang patut diawasi lebih ketat.
Fokus FIFA pada perilaku yang sulit dibaca kamera
Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan bahwa pemain yang menutup mulut ketika mengucapkan kata-kata bernada rasis harus langsung dikeluarkan dari pertandingan. Sikap ini menunjukkan bahwa FIFA ingin memperkuat penindakan terhadap pelanggaran verbal yang selama ini bisa bersembunyi di balik gestur sederhana.
Dalam pandangan FIFA, pemain yang tidak memiliki hal untuk disembunyikan semestinya tidak perlu menutup mulut saat berbicara. Karena itu, gerakan tersebut tidak lagi dipandang sebagai kebiasaan biasa, melainkan bisa menjadi indikator serius dalam pemeriksaan wasit dan perangkat pertandingan.
Pelanggaran verbal kini dibaca lewat gestur
Penerapan aturan baru ini membuat cara membaca situasi di lapangan menjadi lebih luas. Wasit tidak hanya melihat apa yang terdengar langsung, tetapi juga memperhatikan ekspresi, arah tubuh, dan kebiasaan komunikasi pemain saat adu argumen berlangsung.
Langkah ini penting karena tindakan menutup mulut sering kali sulit dibuktikan hanya lewat suara. Dengan adanya dasar sanksi yang lebih tegas, FIFA ingin memastikan perilaku yang diduga dipakai untuk menyamarkan ucapan diskriminatif tidak lagi lolos begitu saja dari pengawasan.
Kasus yang mendorong lahirnya kebijakan baru
Salah satu kejadian yang ikut menjadi perhatian terjadi dalam pertandingan Liga Champions yang melibatkan pemain Benfica, Gianluca Prestianni, dan pemain Real Madrid, Vinicius Jr. Dalam insiden tersebut, Prestianni dituding melontarkan kata-kata rasis sambil menutupi mulutnya.
Cara itu diduga dipakai agar ucapan tidak terbaca melalui gerakan bibir oleh kamera atau ofisial pertandingan. Kasus seperti ini memperlihatkan bahwa penegakan disiplin di sepak bola modern tidak cukup hanya mengandalkan apa yang terdengar di lapangan.
Dua aturan baru, termasuk protes dengan meninggalkan lapangan
Selain soal gestur menutup mulut, FIFA juga menyetujui sanksi kekalahan otomatis bagi pemain atau staf yang meninggalkan lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit. Aturan ini lahir dari pengalaman pada final Piala Afrika ketika tim Senegal sempat menghentikan laga kontra Maroko.
Pertandingan saat itu tertunda sekitar 15 menit, dan meski Senegal awalnya menang, CAF kemudian mencabut gelar tersebut dan memberikan kemenangan 3-0 kepada Maroko. Dari peristiwa itu, FIFA ingin menegaskan bahwa protes terhadap wasit tidak boleh dilakukan dengan cara keluar dari pertandingan.
Dampak bagi pengawasan pertandingan
Kebijakan baru ini akan membuat komunikasi pemain di lapangan berada di bawah pengawasan yang lebih ketat, terutama ketika tensi laga meningkat. Wasit dan perangkat pertandingan kini memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengambil tindakan jika melihat gestur menutup mulut dalam situasi yang mencurigakan.
FIFA juga menempatkan isu rasisme sebagai salah satu fokus utama dalam pembenahan disiplin. Dengan ancaman kartu merah, tindakan yang sebelumnya mungkin dianggap sepele kini bisa diperlakukan sebagai pelanggaran serius bila ada indikasi upaya menyembunyikan ucapan yang menyinggung atau diskriminatif.
Penerapan aturan ini pada Piala Dunia 2026 akan menjadi ujian penting bagi efektivitas regulasi baru tersebut. Di tengah tuntutan agar pertandingan berjalan lebih transparan, FIFA tampak ingin memastikan bahwa setiap bentuk komunikasi di lapangan tetap berada dalam pengawasan ketat dan tidak memberi ruang bagi perilaku rasis.





