Belum Ada BSU Tahap Kedua, Pemerintah Tegaskan Bantuan Rp600.000 Tidak Disiapkan Lagi pada 2026

Banyak pekerja yang masih menunggu kabar lanjutan BSU Rp600.000 perlu bersiap menerima kenyataan bahwa program itu belum disiapkan untuk kembali berjalan pada 2026. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan hingga kini belum ada rencana penyaluran tahap kedua, sehingga harapan akan pencairan ulang di tahun depan praktis belum mendapat dasar yang kuat.

Kepastian itu menjadi penting karena masih ada sebagian penerima yang sebelumnya mengeluhkan dana bantuan belum masuk ke rekening. Di tengah situasi tersebut, pemerintah meminta masyarakat tidak terpancing informasi yang tidak resmi dan tetap memeriksa status melalui kanal yang benar.

Belum ada tahap lanjutan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa sampai sekarang belum ada BSU tahap kedua. Ia menegaskan hal itu saat berbicara dengan awak media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas posisi pemerintah terhadap program BSU pada 2026. Dengan tidak adanya tanda persiapan tahap berikutnya, peluang pencairan ulang bantuan Rp600.000 di periode itu belum terlihat.

Penyaluran tetap berjalan pada 2025

Meski belum ada kelanjutan untuk 2026, pemerintah tetap menyoroti penyaluran BSU yang sudah berlangsung sejak pertengahan 2025. Program ini menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan yang diberikan bernilai Rp600.000 per penerima. Yassierli menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 15,25 juta pekerja selama periode Juni hingga Juli 2025.

Target besar, penyaluran masih terus dikawal

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan realisasi penyaluran telah mencapai 13,8 juta pekerja. Ia menambahkan bahwa total target penerima program ini mencapai 15,9 juta orang.

Immanuel menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran dana bantuan di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah. Menurut dia, pemerintah terus mengawal pelaksanaan program agar tepat waktu dan tepat sasaran.

Kenapa sebagian dana belum cair

Kemnaker menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan pada sebagian pekerja umumnya muncul karena verifikasi data dilakukan bertahap. Proses ini membuat sebagian dana tidak langsung masuk ke rekening penerima.

Selain itu, ada kendala lain yang ikut menghambat penyaluran. Status rekening bank Himbara yang tidak aktif, gangguan teknis pada sistem daring, serta data kepesertaan perusahaan yang belum sinkron dengan BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi faktor penghambat.

Langkah yang diminta pemerintah

Bagi pekerja yang mengalami masalah rekening, Kemnaker meminta pembaruan data dilakukan secara mandiri lewat situs resmi. Pekerja juga dapat meminta bantuan HRD perusahaan melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Di saat yang sama, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan palsu dan informasi menyesatkan yang mengatasnamakan bantuan ini. Imbauan tersebut disampaikan karena minat publik terhadap status pencairan BSU masih tinggi, terutama dari mereka yang menunggu kepastian nasib bantuan Rp600.000.

Dengan kondisi saat ini, fokus pemerintah masih berada pada penyelesaian penyaluran yang sudah berjalan, verifikasi data, dan pembaruan informasi penerima lewat jalur resmi. Untuk 2026, belum ada penanda bahwa BSU Rp600.000 akan dibuka lagi.

Baca Juga

Back to top button