BPD Tak Cukup Jadi Pengelola Kas Pemda, ASBANDA Dorong Peran Penggerak Ekonomi Daerah

Dorongan kepada Bank Pembangunan Daerah atau BPD kini tidak lagi berhenti pada fungsi menjaga dana pemerintah daerah. ASBANDA meminta bank daerah mengambil peran yang lebih aktif agar aliran pembiayaan di daerah bisa bergerak ke sektor yang benar-benar mendorong ekonomi lokal.

Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, BPD dinilai punya peluang besar untuk menjadi penghubung antara dana yang berputar di daerah dan kebutuhan pembiayaan produktif. Kedekatan BPD dengan pemerintah daerah serta pemahaman atas karakter ekonomi lokal dipandang sebagai modal penting yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ketua Umum ASBANDA Agus H. Widodo menyebut posisi BPD sangat strategis karena bank daerah berada dekat dengan pusat pengambilan kebijakan di wilayah masing-masing. Menurut dia, kedekatan itu seharusnya tidak membuat BPD berhenti sebagai lembaga intermediasi, tetapi berubah menjadi kekuatan yang ikut menggerakkan pembangunan daerah secara lebih nyata.

Agus menegaskan bahwa tantangan ekonomi saat ini menuntut BPD tampil lebih proaktif. Ia menyebut setiap dana yang dikelola bank daerah semestinya tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian setempat.

“Ke depan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola dana pemerintah daerah. BPD harus bertransformasi menjadi orkestrator aliran dana daerah yang mampu menggerakkan ekonomi secara aktif dan berkelanjutan,” ujar Agus H. Widodo.

Dana daerah perlu berdampak langsung

ASBANDA menilai dana yang berputar di daerah harus diarahkan agar memberi dampak langsung pada produktivitas dan sektor riil. Pandangan ini menempatkan BPD bukan sekadar sebagai penampung dana, melainkan sebagai pihak yang memastikan perputaran uang menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Dalam kerangka itu, bank daerah didorong untuk lebih berani masuk ke pembiayaan yang memberi efek berganda. Fokusnya bukan hanya pada transaksi keuangan, tetapi pada penguatan aktivitas ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Pinjaman daerah diposisikan sebagai alat pengungkit

Salah satu instrumen yang disorot ASBANDA adalah pinjaman daerah. Skema ini dinilai perlu dioptimalkan untuk kebutuhan yang memiliki pengaruh langsung, seperti layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan UMKM.

Agus menjelaskan bahwa pinjaman daerah seharusnya dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendorong multiplier effect, bukan sekadar sumber dana penutup kebutuhan jangka pendek. Dengan begitu, belanja pemerintah daerah tetap berjalan tanpa menghilangkan dampaknya terhadap ekonomi lokal.

Dorongan ini muncul dari kondisi fiskal banyak daerah yang menghadapi keterbatasan ruang belanja. Karena itu, pembiayaan yang tepat sasaran dinilai penting agar aktivitas pembangunan tidak tersendat dan manfaat ekonominya tetap menjalar ke berbagai lapisan masyarakat.

ASBANDA ajukan kerangka yang lebih presisi

Untuk memperkuat peran itu, ASBANDA telah menyampaikan usulan kepada regulator agar kebijakan pembiayaan sektor publik dibuat lebih presisi. Usulan tersebut bukan untuk melonggarkan prinsip kehati-hatian, melainkan menyesuaikan kerangka pembiayaan agar lebih tepat digunakan dalam kebutuhan sektor publik.

“Ini bukan permintaan pelonggaran, melainkan upaya menghadirkan kerangka yang lebih tepat agar pembiayaan sektor publik dapat dilakukan secara optimal, namun tetap prudent,” kata Agus.

Pendekatan ini menempatkan tata kelola sebagai fondasi utama. ASBANDA menilai transformasi BPD hanya bisa berhasil jika bank daerah mampu menjaga disiplin risiko sekaligus membuka ruang bagi pembiayaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Transformasi BPD diarahkan ke tiga pilar

ASBANDA memetakan perubahan BPD ke dalam tiga pilar, yaitu penguatan tata kelola, inovasi pembiayaan berdampak, dan pendalaman peran dalam ekosistem ekonomi. Tiga pilar ini dipandang sebagai arah agar bank daerah tidak bergerak dengan cara lama saat tuntutan pembangunan semakin kompleks.

Ukuran keberhasilan BPD juga ingin diubah. Agus menilai kinerja bank daerah ke depan tidak cukup hanya dilihat dari neraca keuangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

Pandangan itu membuat BPD diposisikan sebagai bagian dari mesin pembangunan yang lebih besar. Artinya, peran bank daerah tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan fiskal, pelayanan publik, serta penguatan kegiatan usaha di daerah.

Dalam kegiatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia menyebut pembangunan daerah tidak bisa ditopang oleh satu pihak saja dan membutuhkan kerja bersama untuk menjawab tantangan fiskal serta kesejahteraan masyarakat.

“Membangun daerah tidak bisa sendiri. Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ahmad Luthfi.

ASBANDA menutup dorongan transformasi ini dengan penekanan bahwa masa depan ekonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan mengelola aliran dana secara tepat. Dalam pandangan asosiasi, kekuatan daerah bukan hanya soal besarnya APBD, tetapi juga kecakapan mengarahkan dana agar benar-benar menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Baca Juga

Back to top button