Dana PKH Dan BPNT April–Juni 2026 Mulai Disalurkan, Ini Besaran yang Masuk ke Rekening

Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 sudah mulai berjalan, dan dana bantuan itu mulai ditujukan langsung ke keluarga penerima manfaat yang namanya tercatat dalam DTSEN. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli kelompok berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi rumah tangga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran dimulai pada minggu ketiga April. Jalurnya melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia agar bantuan bisa segera diterima oleh penerima yang berhak.

Nominal yang masuk berbeda sesuai jenis bantuan

Program Keluarga Harapan atau PKH tetap menjadi bantuan bersyarat yang diprioritaskan untuk keluarga miskin. Bantuan ini diarahkan agar kebutuhan kesehatan dan pendidikan keluarga penerima manfaat tetap terbantu.

Penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari tingkat SD sampai SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat. Besaran bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima, dengan nominal per tahap pada 2026 berkisar dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000.

Di sisi lain, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT juga ikut disalurkan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan belanja sembako keluarga penerima manfaat, dengan nilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan atau per tahap.

Penyaluran dibagi dalam empat gelombang

Pemerintah membagi penyaluran bansos sepanjang 2026 menjadi empat tahap. Skema triwulan ini dipakai agar daya beli masyarakat kurang mampu tetap terjaga selama setahun penuh.

Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret. Setelah itu, tahap kedua berjalan pada April hingga Juni, lalu tahap ketiga dijadwalkan pada Juli sampai September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.

Penerima bisa memantau status secara mandiri

Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri lewat ponsel. Cara ini memudahkan warga memantau waktu pencairan dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan sistem Kemensos.

Pengecekan berkala lewat kanal resmi menjadi penting agar informasi distribusi tidak tertinggal. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan pokok begitu masuk ke rekening atau disalurkan melalui pos.

Baca Juga

Back to top button