Devisa Ekspor SDA Makin Rawan Bocor, Pemerintah Perketat Pengawasan Danantara DSI

Pemerintah mulai memperketat perhatian pada ekspor komoditas sumber daya alam karena alirannya dinilai terlalu besar untuk dibiarkan tanpa kendali yang lebih kuat. Di tengah peran sektor ini yang sangat dominan dalam ekspor nasional, pemerintah melihat potensi kebocoran devisa dan tekanan terhadap rupiah bila tata kelolanya tidak dibenahi.

Airlangga Hartarto menilai pengaturan ekspor SDA tidak bisa lagi ditunda. Menurut dia, besarnya kontribusi sektor ini membuat pengawasannya harus lebih ketat agar manfaat ekspor benar-benar masuk ke perekonomian nasional.

Pemerintah menyoroti bahwa ekspor komoditas SDA menyumbang sekitar 60% dari total ekspor nasional. Dengan porsi sebesar itu, setiap gangguan dalam pencatatan, pengawasan, atau alur perdagangan dapat berdampak langsung pada penerimaan devisa.

Kekhawatiran itu juga terkait dengan karakter sektor SDA yang berasal dari aktivitas ekstraktif dan memiliki dampak lingkungan tinggi. Karena itu, pemerintah menilai pengelolaannya tidak cukup hanya mengikuti mekanisme perdagangan biasa, tetapi perlu pengawasan yang lebih kuat.

Tiga komoditas yang paling besar kontribusinya

Di antara komoditas yang disorot, batu bara tercatat memberi kontribusi ekspor sebesar 8,65%. Setelah itu ada kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar 8,63%, serta ferro alloy 5,82%.

Ketiga komoditas tersebut menjadi penopang penting ekspor nasional. Namun, besarnya kontribusi itu juga membuat tata kelola ekspornya semakin penting untuk dijaga agar tidak menimbulkan kebocoran pada penerimaan negara.

Risiko dari data yang tidak sinkron

Pemerintah juga mencermati praktik trade mis-invoicing dan under-invoicing dalam perdagangan komoditas SDA. Dua praktik itu merujuk pada manipulasi nilai atau volume ekspor sehingga pencatatan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Airlangga menyinggung adanya perbedaan data antara Indonesia dan negara tujuan ekspor. Menurut dia, ketidaksesuaian tersebut membuat validitas statistik perdagangan menjadi bermasalah dan pada akhirnya memengaruhi devisa serta nilai tukar rupiah.

“Perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara penerima membuat validitas data perdagangan kita kacau,” ujar Airlangga. Ia menambahkan bahwa kondisi itu sangat memengaruhi penerimaan devisa dan stabilitas rupiah.

Danantara DSI disiapkan sebagai penguat kendali

Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan khusus pengelola ekspor SDA strategis. Kehadiran badan ini diarahkan untuk memperkuat kendali atas devisa ekspor sekaligus memperbaiki tata kelola sektor yang menjadi tulang punggung ekspor nasional.

Langkah tersebut juga dikaitkan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam kerangka itu, pemanfaatan kekayaan alam dipandang bukan sekadar urusan perdagangan, melainkan bagian dari kebijakan ekonomi nasional.

Pemerintah berharap pengelolaan yang lebih terarah dapat membantu meningkatkan investasi, memperbesar pembiayaan pembangunan, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Di saat yang sama, posisi devisa negara juga diharapkan lebih kuat karena ekspor komoditas SDA masih memegang peran besar dalam perekonomian Indonesia.

Penguatan tata kelola ekspor SDA kini menjadi sorotan karena sektor ini berada di persimpangan dua kepentingan utama, yakni penerimaan negara dan stabilitas makroekonomi. Pemerintah ingin memastikan komoditas unggulan tetap memberi manfaat maksimal tanpa mengorbankan kualitas data, devisa, dan daya tahan rupiah.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button