IKD Jadi Pintu Utama Bansos di Manado, Warga Tanpa HP Pintar Tetap Dilayani

Warga Manado yang mengandalkan bantuan sosial kini perlu menyiapkan satu syarat baru: aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Kebijakan ini membuat verifikasi bansos bergeser ke sistem digital yang terhubung langsung dengan data kependudukan dan dirancang lebih tertib dalam memastikan penerima yang sah.

Pemkot Manado menempatkan IKD sebagai pintu utama untuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima warga. Melalui sistem ini, masyarakat juga bisa mengecek sendiri apakah namanya tercatat sebagai penerima dan bantuan apa saja yang terdaftar atas identitas mereka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado memakai pemindaian wajah saat aktivasi IKD. Proses ini digunakan untuk mencocokkan data biometrik pengguna dengan rekaman KTP elektronik yang sudah tersimpan dalam basis data kependudukan.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Manado, Nirbito V. Soputan, menegaskan bahwa sistem IKD dibuat per pengguna. Ia menjelaskan bahwa keamanan dijaga karena satu akun hanya dipakai satu orang, sehingga akun tersebut tidak bisa digunakan sembarangan oleh pihak lain.

Selain untuk memudahkan pemeriksaan bansos, pemerintah kota juga melihat IKD sebagai cara memperkuat keamanan data penerima manfaat. Dengan verifikasi yang terhubung ke identitas resmi, akses bantuan diarahkan agar hanya berada di tangan pemilik data yang sah.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan jalur khusus bagi warga yang belum memiliki ponsel pintar. Untuk kelompok ini, Pemkot Manado menyediakan agen khusus yang membantu pendataan dan proses aktivasi agar akses ke bantuan sosial tidak terputus.

Langkah itu menjadi penting karena digitalisasi layanan tidak dimaksudkan untuk menutup kesempatan warga yang belum mampu melakukan aktivasi mandiri. Pemerintah ingin semua calon penerima tetap bisa masuk ke sistem melalui pendampingan yang disiapkan secara resmi.

Proses aktivasi IKD sendiri bisa dimulai lewat aplikasi yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android. Calon pendaftar diminta menyiapkan Nomor Induk Kependudukan, alamat email aktif, dan nomor telepon sebelum mengisi data secara mandiri.

Setelah data dimasukkan, pengguna perlu melakukan verifikasi wajah di tempat yang terang. Tahap berikutnya adalah validasi fisik di Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk memastikan kecocokan identitas sebelum akun dinyatakan aktif.

Petugas kemudian memindai kode QR khusus sebagai bagian dari verifikasi. Setelah seluruh tahapan selesai, tautan aktivasi dikirim ke email pengguna untuk menyelesaikan pengaktifan akun IKD.

Meski layanan diarahkan ke sistem digital, warga tetap diminta menyimpan KTP fisik dengan baik. Imbauan itu muncul karena infrastruktur internet dan perangkat pemindai digital belum tersedia merata di seluruh instansi.

Kondisi tersebut membuat KTP elektronik masih dibutuhkan dalam sejumlah urusan administratif. Karena itu, Pemkot Manado mendorong warga memanfaatkan IKD tanpa meninggalkan dokumen fisik yang tetap berfungsi penting dalam banyak layanan.

Baca Juga

Back to top button