Target pembangunan 192.251 SPKLU pada 2034 menempatkan Indonesia di jalur ekspansi besar untuk infrastruktur kendaraan listrik. Namun, saat ini jumlah fasilitas pengisian daya itu masih jauh dari kebutuhan karena hingga Februari 2026 baru tersedia sekitar 4 ribuan titik di seluruh Indonesia.
Kesenjangan tersebut makin terasa karena populasi mobil listrik sudah mencapai 119 ribuan unit, belum termasuk kendaraan komersial yang jumlahnya berada di kisaran 530-an unit. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik berjalan lebih cepat dibanding penambahan sarana pengisian publik.
Pemerintah menilai penguatan ekosistem kendaraan listrik tidak bisa hanya bertumpu pada kepemilikan mobil listrik, tetapi juga harus didukung infrastruktur yang memadai. Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, menyebut jumlah SPKLU yang ada sekarang belum sebanding dengan perkembangan kendaraan listrik di jalan.
Trois menjelaskan bahwa sebagian pengguna memang masih dapat mengisi daya di rumah. Meski begitu, keberadaan SPKLU yang tersebar luas tetap dibutuhkan agar pengguna merasa lebih aman ketika melakukan perjalanan jauh.
Kebutuhan itu juga berkaitan dengan pemerataan layanan. Saat ini, sebagian besar SPKLU masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga akses pengisian daya di luar wilayah tersebut belum merata.
Tahapan pengembangan SPKLU
Arah pengembangan jaringan SPKLU sudah ditetapkan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam aturan itu, pemerintah menargetkan 9.633 SPKLU pada tahun ini, lalu meningkat menjadi 62.918 unit pada 2030, sebelum mencapai 192.251 unit pada 2034.
Skema bertahap itu memperlihatkan bahwa penambahan SPKLU menjadi salah satu pekerjaan besar dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah ingin kapasitas pengisian tidak tertinggal dari laju adopsi kendaraan listrik yang terus berkembang di pasar.
Trois menegaskan bahwa penguatan jaringan harus dimulai dari infrastruktur. Karena itu, pemerintah mendorong penambahan SPKLU secara masif agar layanan pengisian tidak hanya berpusat di wilayah tertentu.
Dengan jaringan yang lebih menyebar, penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi lebih fleksibel. Pengguna juga tidak terlalu bergantung pada lokasi tempat tinggal atau pada area perkotaan untuk mendapatkan akses pengisian daya.
Perjalanan antarkota jadi perhatian
Salah satu manfaat yang paling ditekankan dari perluasan SPKLU adalah rasa aman saat menempuh perjalanan jauh. Trois mencontohkan bahwa ketika jaringan pengisian semakin lengkap, perjalanan seperti Jakarta ke Bali akan terasa lebih aman bagi pengguna mobil listrik.
Contoh itu menggambarkan bahwa pengembangan SPKLU tidak hanya menyasar kebutuhan harian di kota besar. Infrastruktur ini juga dipersiapkan untuk mendukung mobilitas antarkota yang masih menjadi kekhawatiran bagi sebagian pengguna kendaraan listrik.
Ketersediaan titik pengisian di banyak lokasi memberi cadangan penting saat pengendara berada jauh dari rumah. Dalam kondisi seperti itu, SPKLU menjadi penopang utama agar kendaraan listrik tetap dapat digunakan secara praktis di berbagai rute.
Proyeksi kendaraan listrik ikut naik
Seiring target SPKLU yang terus bertambah, jumlah kendaraan listrik juga diperkirakan melonjak tajam. Pada 2034, populasi mobil listrik diproyeksikan menembus 2,8 jutaan unit.
Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan infrastruktur dan kendaraan diperkirakan berjalan beriringan dalam satu dekade ke depan. Pemerintah melihat kedua sisi itu harus dikejar bersama agar ekosistem kendaraan listrik bisa berkembang lebih seimbang.
Meski begitu, angka-angka dalam rencana itu masih bersifat proyeksi. Pemerintah menyebut realisasinya bisa bergerak lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung kondisi pasar dan seberapa besar permintaan kendaraan listrik pada tahun-tahun mendatang.
Source: oto.detik.com




