Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengembangkan perkara dugaan pungutan liar di sektor perizinan ESDM dengan menelusuri aliran uang yang diduga mengarah ke rekening Roy. Nama Roy kini ikut masuk dalam pendalaman, setelah penyidik menemukan bukti adanya hubungan dana yang sedang diuji kaitannya dengan perkara yang dibongkar.
Fokus penyidikan pun tidak lagi berhenti pada tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan. Kejati Jatim masih menahan detail soal identitas lengkap Roy, peran yang diduga melekat, serta sejauh mana keterlibatannya dalam skema dugaan pungli tersebut.
Pendalaman belum berhenti
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, menyebut tim masih menguji hubungan antara Roy dan mantan Kepala Dinas ESDM Jatim. Ia menegaskan proses pendalaman masih berjalan intensif karena penyidik belum menuntaskan seluruh temuan.
Franky juga mengatakan ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan atau keterkaitan antara Kadis ESDM dan Roy. Meski begitu, kejaksaan belum mau membuka lebih jauh sebelum bukti yang dikumpulkan dianggap kuat dan utuh.
Jejak dana jadi titik penting
Dalam perkembangan terbaru, aliran uang menjadi salah satu pintu utama untuk membaca konstruksi perkara. Kejati Jatim belum memastikan apakah temuan itu akan mengarah pada peran hukum yang lebih besar bagi Roy.
Informasi yang lebih lengkap baru akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers ketika penyidik sudah mantap dengan hasil pendalaman. Sikap itu menunjukkan kejaksaan memilih berhati-hati sebelum mengumumkan peran pihak-pihak yang belum diungkap resmi.
Tiga tersangka sudah lebih dulu ditetapkan
Sebelum nama Roy kembali disorot, perkara ini sudah menyeret tiga tersangka. Mereka adalah AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah.
Penetapan itu menjadi titik awal terbukanya dugaan pungli dalam layanan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Kasus ini muncul dari keluhan para pemohon izin yang merasa diperas dalam proses pengurusan.
Berawal dari laporan masyarakat
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, menjelaskan bahwa penyelidikan sudah dimulai sejak 14 April. Setelah itu, penyidik bergerak cepat dan melakukan penggeledahan maraton pada Kamis, 16 April.
Dari rangkaian langkah tersebut, penyidik kemudian mengamankan dan menetapkan para tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan dinas itu. Laporan masyarakat menjadi dasar penting yang mendorong pengusutan berjalan cepat.
Arah penyidikan masih terbuka
Franky menegaskan penyidikan akan terus berlangsung secara objektif dan transparan. Kejati Jatim memilih menunggu seluruh rangkaian pendalaman selesai sebelum memutuskan rincian apa saja yang layak diumumkan.
Di tengah pengembangan itu, nama Roy menjadi salah satu fokus utama dalam penelusuran aliran uang. Kasus yang semula bertumpu pada dugaan pungli perizinan kini berkembang menjadi penelusuran jejak dana yang lebih luas, sementara publik masih menunggu sejauh mana peran para pihak lain akan dibuka oleh penyidik.
Source: www.detik.com




