Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD untuk menahan laju alih fungsi sawah yang terus tertekan oleh kebutuhan pembangunan. Langkah ini ditempuh saat tekanan dari industri, investasi, dan perumahan masih kuat mendorong perubahan lahan pertanian di berbagai daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai percepatan itu mendesak karena penetapan luas baku lahan sawah di sejumlah wilayah belum sepenuhnya selesai. Selama batas lahan belum jelas, sawah produktif menjadi lebih rentan berubah fungsi untuk kepentingan di luar pertanian.
Tekanan pembangunan pada sawah
Luthfi menyebut tiga kebutuhan utama yang paling sering memicu alih fungsi lahan, yakni industri, investasi, dan perumahan. Ketiganya memberi tekanan langsung pada sawah yang masih tersisa, terutama di kawasan yang dinilai strategis bagi pengembangan wilayah.
Ia mencontohkan kondisi saat pengembang perumahan ingin membangun di lokasi yang dianggap ideal. Namun, lahan yang dibidik ternyata masuk kawasan hijau yang seharusnya tetap dipertahankan sebagai area pertanian.
Situasi seperti itu membuat pengendalian alih fungsi lahan tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah, menurut Luthfi, perlu menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak menggerus ruang produksi pangan.
LSD sebagai batas yang lebih tegas
Pemprov Jateng memandang LSD sebagai alat untuk memberi batas yang lebih jelas dalam penggunaan ruang. Dengan penetapan ini, daerah diharapkan bisa membedakan wilayah yang boleh berkembang dan sawah yang harus tetap dijaga.
Luthfi menegaskan penataan tersebut bukan untuk menghambat investasi. Pemerintah justru ingin memastikan setiap kawasan berkembang sesuai peruntukannya sehingga pembangunan tidak masuk ke area yang semestinya dipertahankan.
Skema LSD juga diposisikan sebagai instrumen untuk memberi kepastian tata ruang. Di saat yang sama, lahan pertanian produktif diharapkan tetap terlindungi dari tekanan pembangunan yang terus meningkat.
Rapat pengendalian di Semarang
Pembahasan soal alih fungsi lahan itu disampaikan Luthfi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/6/2026). Forum tersebut menegaskan bahwa persoalan sawah bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga soal arah pembangunan daerah.
Masalah ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan dua kepentingan besar, yaitu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan. Tanpa penataan yang tegas, ruang pertanian berisiko semakin menyempit seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Luthfi juga menekankan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau agar tidak berubah secara sembarangan. Menurut dia, penyusunan LSD diperlukan supaya lahan digunakan sesuai fungsinya dan tidak terus tergerus oleh pembangunan.
Langkah percepatan LSD menunjukkan pemerintah daerah sedang berupaya menutup celah perubahan fungsi lahan yang selama ini terjadi. Fokusnya adalah menahan konversi sawah sekaligus memberi arah yang lebih jelas bagi industri, investasi, dan perumahan agar tidak masuk ke area pertanian yang harus dipertahankan.
Source: indoraya.news




