Kemenhaj Jabar Perketat Pengawasan KBIHU, Umrah Berulang Dan City Tour Tak Sesuai Aturan Disorot

Pengawasan terhadap KBIH/KBIHU di Jawa Barat kini dibuat lebih ketat agar pelayanan jamaah haji tetap berada pada jalur yang tepat. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh bergeser dari ibadah inti, terutama ketika ada praktik yang dinilai berlebihan di luar ketentuan.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hary Novian mengatakan perhatian utama diarahkan pada kualitas layanan jamaah selama musim haji tahun ini. Ia menekankan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan keberangkatan sampai pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Salah satu titik penting pengawasan adalah aktivitas kelompok bimbingan yang berpotensi melampaui fungsi utamanya. Kemenhaj Jabar ingin memastikan KBIHU tetap menjalankan pembinaan secara proporsional dan tidak membuka ruang bagi kegiatan tambahan yang justru mengganggu fokus ibadah.

Pembinaan dimulai dari asrama

Boy menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan lebih awal di asrama sebelum calon jamaah berangkat. Dalam tahap ini, mekanisme melibatkan ketua regu dan ketua rombongan agar arahan ibadah bisa diterima jamaah dengan lebih tertib sejak awal.

Ia juga menyebut koordinasi dengan ketua kloter menjadi bagian dari pola pengawasan yang dijalankan. Menurutnya, cara ini penting supaya semua unsur pendamping memahami batasan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Dengan pola tersebut, pembinaan tidak berhenti pada urusan teknis keberangkatan. Kemenhaj Jabar ingin memastikan arah ibadah tetap sesuai aturan sejak calon jamaah masih berada di tahap persiapan.

Umrah berulang dan city tour jadi sorotan

Selain pengawasan terhadap alur pembinaan, Kemenhaj Jabar memberi perhatian khusus pada kegiatan di luar rangkaian ibadah haji inti. Sejumlah aktivitas yang disorot antara lain umrah berulang kali dan kegiatan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah.

Boy menilai praktik wisata berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan jamaah calon haji. Karena itu, aktivitas seperti umrah berulang kali dan city tour berlebihan menjadi perhatian karena dianggap tidak sesuai ketentuan.

Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal agar KBIHU tidak menyelenggarakan program yang menjauh dari fungsi dasarnya. Fokus layanan diminta tetap tertuju pada ibadah yang menjadi inti keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Pungutan tak resmi ikut diawasi

Pengawasan yang diperketat tidak hanya menyasar kegiatan bimbingan, tetapi juga potensi pungutan di luar aturan. Kemenhaj Jabar menyoroti hal itu karena bisa merugikan jamaah calon haji di Tanah Suci.

Langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga pelayanan tetap tertib dan tidak menambah beban jamaah di luar ketentuan. Dengan begitu, jamaah diharapkan dapat menjalani rangkaian haji tanpa tekanan dari aktivitas tambahan maupun biaya yang tidak semestinya.

Kemenhaj Jabar menegaskan bahwa seluruh pengawasan tersebut ditujukan agar KBIHU menjalankan fungsi pembinaan secara wajar. Tujuan akhirnya tetap sama, yakni menjaga kelancaran ibadah sekaligus melindungi jamaah dari praktik yang tidak sejalan dengan aturan.

Source: khazanah.republika.co.id
Exit mobile version