Desakan agar Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur bergerak lebih agresif kembali menguat di DPRD Jatim. Di tengah sorotan atas kontribusi yang dinilai belum sebanding dengan tugasnya, BUMD didorong untuk segera membenahi tata kelola dan kinerja agar tidak terus tertinggal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah.
Tekanan itu muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2025. Dalam forum tersebut, optimalisasi BUMD masuk dalam rekomendasi resmi fraksi kepada pemerintah provinsi.
Fraksi PKS DPRD Jatim menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Fraksi ini juga melihat sejumlah BUMD belum tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah maupun sebagai instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati meminta Pemprov memperkuat tata kelola berbasis Good Corporate Governance secara konsisten dan terukur. Ia menekankan perlunya Key Performance Indicators yang berbasis outcome, termasuk profitabilitas, kontribusi dividen, dan efisiensi aset.
Menurut Lilik, evaluasi terhadap direksi dan komisaris juga harus dilakukan secara periodik dengan ukuran yang jelas. Ia menilai penilaian tidak cukup berhenti pada aspek administratif karena BUMD dituntut memberi hasil nyata bagi daerah.
Selain soal tata kelola, PKS juga menyoroti pentingnya keterbukaan data kinerja BUMD kepada publik. Langkah itu dinilai dibutuhkan agar akuntabilitas perusahaan daerah lebih terlihat dan masyarakat bisa menilai manfaat yang benar-benar diberikan kepada daerah.
Dorongan tersebut menegaskan posisi BUMD bukan hanya sebagai entitas bisnis milik daerah. BUMD juga dipandang harus menunjukkan kinerja fiskal yang jelas, terutama ketika kontribusinya terhadap PAD masih rendah.
Sorotan serupa datang dari Fraksi PKB DPRD Jatim yang mengingatkan fungsi ganda BUMD. Di satu sisi, perusahaan daerah itu harus mengejar laba, sementara di sisi lain tetap menjalankan pelayanan publik.
PKB menilai belum pernah ada laporan yang jelas mengenai besarnya manfaat sosial yang dihasilkan BUMD dibanding rendahnya dividen atau PAD yang masuk. Karena itu, fungsi sosial tidak boleh dipakai sebagai tameng untuk menutupi rapor merah manajemen.
Dalam pandangan fraksi tersebut, BUMD tetap harus bisa dipertanggungjawabkan dari sisi bisnis dan manfaat publik secara bersamaan. Tanpa ukuran yang terang, peran sosial dikhawatirkan justru mengaburkan lemahnya kinerja keuangan.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi Wakil Ketua Hidayat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Pemprov Jatim hadir langsung dalam sidang tersebut.
Pembahasan LKPJ Gubernur Jatim 2025 ini membuat BUMD kembali berada di bawah tekanan politik untuk membuktikan hasil kerja yang lebih konkret. Dengan kinerja yang masih dinilai stagnan, perusahaan daerah dituntut menunjukkan kontribusi yang lebih besar bagi Jawa Timur.
Source: jatim.tribunnews.com