Legok Nangka Dikebut, Jabar Dorong Solusi Sampah Regional Untuk Bandung Raya

Percepatan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka menjadi sinyal bahwa Jawa Barat mulai menempatkan pengelolaan sampah sebagai pekerjaan infrastruktur yang harus segera dituntaskan. Di tengah tekanan sampah yang masih membayangi Bandung Raya, proyek ini diproyeksikan menjadi tumpuan baru agar beban daerah tidak terus menumpuk di tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya kian terbatas.

Langkah tersebut juga menandai masuknya Legok Nangka ke fase kerja yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan proyek pengolahan sampah regional ini bergerak lebih pasti, bukan lagi berhenti pada tahap rencana, melainkan masuk ke jalur eksekusi dengan dukungan teknologi dan skema kerja sama yang diperbarui.

Skema kerja sama memasuki babak baru

Perubahan penting dalam proyek ini ditandai dengan penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama KPBU. Agenda itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama bersama Kenichi Ishikawa selaku Direktur PT Jabar Environmental Solutions di Kabupaten Indramayu.

Dalam rangkaian yang sama, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan PT JES juga menandatangani Perjanjian Penjaminan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai bagian dari penguatan kerja sama tersebut.

Pembaruan perjanjian ini disiapkan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi yang berkembang. Dengan penyesuaian itu, pemerintah daerah dan mitra kerja sama ingin menjaga agar proyek berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.

Disiapkan untuk wilayah besar di Jawa Barat

Legok Nangka tidak disusun hanya untuk satu daerah. Fasilitas ini diproyeksikan melayani sampah dari wilayah metropolitan Bandung Raya, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Bandung Raya sendiri mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Dengan cakupan layanan yang luas, fasilitas ini dirancang agar pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada tempat pembuangan akhir yang sudah mendekati batas kemampuan.

Kapasitas pengolahan yang ditargetkan mencapai 2.131 ton sampah per hari. Untuk itu, proyek ini mengandalkan teknologi Waste-to-Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik sebagai pendekatan utama.

Menjawab keterbatasan kapasitas TPA

Kehadiran fasilitas regional menjadi penting karena sejumlah daerah sudah menghadapi keterbatasan pada tempat pembuangan akhir. Dalam kondisi seperti itu, beban sampah yang terus bertambah berisiko semakin menekan sistem pengelolaan yang ada.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah regional. Ia juga menegaskan bahwa fasilitas tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas.

Dengan pendekatan regional, pengolahan sampah diharapkan tidak lagi dibiarkan bergerak sendiri-sendiri di tiap daerah. Infrastruktur yang lebih terpusat dan berbasis teknologi diposisikan sebagai jawaban atas kebutuhan yang selama ini terus menumpuk di kawasan Bandung Raya.

Masuk fase pembiayaan sebelum konstruksi fisik

Setelah penandatanganan ini, proyek Legok Nangka akan bergerak ke tahap pemenuhan pembiayaan atau financial close. Tahap itu menjadi penanda bahwa proyek mulai masuk ke fase yang lebih siap sebelum konstruksi fisik dimulai di lapangan.

Target penyelesaian proyek berada pada akhir 2026. Setelah itu, percepatan konstruksi fisik diharapkan bisa mengikuti, sehingga pembangunan infrastruktur pengolahan sampah regional ini tidak tertunda lebih lama.

Dengan skema yang telah diperbarui dan penjaminan yang sudah masuk, Legok Nangka kini berada pada titik penting dalam perjalanan proyeknya. Bagi Bandung Raya dan wilayah sekitarnya, percepatan ini menjadi salah satu langkah paling nyata untuk meredam tekanan sampah yang selama ini terus menumpuk.

Source: suaraindonesianews.com
Exit mobile version