Pelelangan sebuah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003 menarik perhatian karena harga limitnya berada di kisaran Rp 70 jutaan, tetapi beban biaya yang ikut menempel pada unit ini justru jauh lebih besar. Motor gede itu tercatat masih memiliki pajak yang menunggak selama lebih dari empat tahun dan total kewajibannya kini mencapai Rp 17,503 juta.
Unit yang dilepas adalah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003 dengan pelat nomor B 6666 WEW. Meski pelat masih terpasang, motor ini ditawarkan tanpa BPKB dan STNK, sehingga calon peserta lelang tidak hanya perlu melihat harga limit, tetapi juga risiko administrasi yang menyertainya.
Data di laman Samsat Banten menunjukkan pajak motor tersebut belum dibayar selama 4 tahun 2 bulan 17 hari. Jatuh tempo pajaknya tercatat pada 13 Februari 2027, dengan rincian kewajiban yang sudah mencakup denda keterlambatan akibat tunggakan selama sekitar empat tahun.
Komponen tagihannya terdiri atas PKB Pokok Rp 8,445 juta, PKB Denda Rp 1,546 juta, Opsen PKB Pokok Rp 5,575 juta, Opsen PKB Denda Rp 1,022 juta, SWDKLLJ Pokok Rp 415 ribu, SWDKLLJ Denda Rp 340 ribu, Penerbitan STNK Rp 100 ribu, dan Penerbitan pelat nomor Rp 60 ribu. Jika denda tidak dihitung, pajak tahunannya berada di kisaran Rp 14,435 juta.
Untuk bisa mengikuti lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan Rp 7.154.760. Selain itu, penawaran minimal yang harus diajukan berada di angka Rp 71.547.600.
Penawaran dibuka melalui lelang.go.id dan berlangsung hingga Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Jadwal aanwijzing ditetapkan pada 18 Mei 2026, sementara unitnya sendiri untuk sementara belum dibuka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebut hasil lelang akan masuk ke kas negara.
Anang tidak merinci satu per satu seluruh objek lelang berdasarkan perkaranya. Namun, ia menyebut aset tersebut antara lain berasal dari perkara korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan robot trading.
Ia juga mencontohkan aset yang dilelang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan pihak lainnya. Karena itu, pelelangan Harley-Davidson ini bukan sekadar soal memperoleh motor di harga limit, melainkan juga soal menghitung kewajiban pajak dan biaya administrasi yang masih melekat pada unit tersebut.





