Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menempatkan film bukan sekadar sebagai tontonan yang habis selesai di bioskop. Ia melihat karya layar lebar memiliki nilai yang bisa terus bergerak melalui pengembangan intellectual property atau IP, lalu diperluas lewat lisensi dan merchandising.
Pandangan itu menguat dalam pembahasan seputar Festival Sinema Australia Indonesia atau FSAI 2026, yang diposisikan sebagai ruang kolaborasi industri kreatif Indonesia dan Australia. Festival ini juga memperlihatkan arah baru bahwa film dapat menjadi pintu masuk bisnis yang lebih panjang, bukan hanya sumber pendapatan dari tiket.
Film sebagai sumber konsumsi lanjutan
Irene menegaskan bahwa pembelian tiket bioskop sesungguhnya bisa dibaca sebagai awal dari promosi yang mendorong minat penonton pada produk turunan. Dari pengalaman menonton, menurut dia, muncul peluang konsumsi lanjutan yang membuka jalan bagi lisensi dan merchandising.
“Pada saat kita membeli tiket untuk menonton film, itu setara dengan kita melihat promosi yang kemudian mendorong kita untuk konsumsi lanjutan. Dari situ lahir potensi besar seperti licensing dan merchandising,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa nilai ekonomi film tidak berhenti di loket bioskop. Ketika sebuah karya memiliki karakter yang kuat dan mudah dikenali, film dapat tumbuh menjadi IP yang hidup lebih lama serta tetap relevan di mata penonton.
Mengapa IP perlu dikuatkan
Dalam kerangka tersebut, lisensi dan merchandise tidak lagi hanya pelengkap, melainkan bagian dari ekosistem bisnis yang memperpanjang umur ekonomi sebuah film. Karena itu, penguatan IP dipandang penting agar karya tidak hanya sukses sesaat, tetapi juga memiliki nilai komersial yang berkelanjutan.
Pendekatan ini juga mengubah cara melihat industri film. Karya audio visual tidak semata diukur dari jumlah penonton di bioskop, tetapi juga dari kemampuannya membangun identitas yang bisa berkembang ke berbagai bentuk turunan.
Irene juga mengingatkan bahwa pelaku industri perlu melihat peluang yang lebih luas dari pasar domestik. Indonesia memang memiliki pasar yang besar, tetapi skala pasar global jauh lebih luas dan perlu mulai dipikirkan sejak awal.
“Indonesia memang besar, tetapi pasar dunia jauh lebih besar. Ini yang harus mulai dipikirkan oleh pelaku industri,” kata Irene.
Jangkauan luar negeri jadi pertimbangan penting
Dorongan untuk memandang pasar internasional menjadi relevan karena pengembangan IP, lisensi, dan merchandising membutuhkan jangkauan yang lebih lebar. Dengan sasaran pasar yang lebih luas, sebuah film memiliki peluang lebih besar untuk memperpanjang siklus hidup karya dan membuka ruang bisnis turunan yang lebih beragam.
Dalam konteks itu, film tidak lagi ditempatkan hanya sebagai produk hiburan lokal. Karya yang mampu menembus lintas pasar dapat membentuk ekosistem komersial yang lebih panjang dan memberi ruang bagi pertumbuhan industri kreatif yang lebih matang.
Jumbo memberi gambaran peluang animasi
Dari sisi industri, film animasi Jumbo disebut memberi contoh konkret tentang besarnya potensi film Indonesia. Film tersebut mencatat lebih dari 10 juta penonton pada 2025 dan masuk jajaran film terlaris sepanjang masa di Indonesia.
Art Supervisor Jumbo, Chris Lee, menilai capaian itu membuka mata banyak pihak terhadap potensi animasi nasional. “Jumbo membuka mata banyak orang mengenai potensi film animasi di Indonesia,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa animasi Indonesia mampu menarik perhatian penonton dalam skala besar. Dalam kerangka yang lebih luas, pencapaian seperti ini juga memperkuat gagasan bahwa film bisa menjadi basis IP yang kuat untuk dikembangkan ke berbagai bentuk turunan.
Chris juga mengaitkan pengalamannya dalam program beasiswa Australia Awards dengan pemahamannya atas ekosistem film Australia. Pengalaman itu memberinya pandangan tambahan tentang pendanaan dan kebijakan yang ikut mendukung pertumbuhan industri film.
FSAI 2026 sebagai ruang pertukaran
FSAI 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–23 Mei 2026 di 11 kota, yakni Jakarta, Mataram, Bandung, Surabaya, Manado, Makassar, Kupang, Medan, Banjarmasin, Yogyakarta, dan Semarang. Festival ini akan menampilkan lima film Australia, dua film karya Alumni Australia di Indonesia, serta empat film pendek Indonesia karya alumni Australian Awards untuk program film pendek.
Susunan program tersebut menegaskan bahwa FSAI tidak hanya berfungsi sebagai ajang pemutaran film. Festival ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan jejaring antarpelaku industri dari dua negara.
Dengan format seperti itu, FSAI 2026 relevan untuk membicarakan arah baru industri film sebagai sumber ekonomi kreatif yang dapat berkembang melalui IP, lisensi, dan merchandising. Irene Umar menilai arah tersebut penting agar film Indonesia tidak hanya kuat di layar, tetapi juga mampu tumbuh sebagai aset bernilai tinggi di pasar yang lebih luas.
Source: lifestyle.bisnis.com




