LP2B Blora Tembus 88 Persen, Izin Kampus UNY Dan Investasi Makin Pasti

Kepastian tata ruang di Kabupaten Blora kini memberi dorongan besar bagi dua agenda penting daerah, yakni pendidikan tinggi dan iklim investasi. Dengan status lahan yang semakin jelas, rencana pendirian kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta di Blora mendapat landasan yang lebih kuat.

Bupati Blora Arief Rohman menyebut daerahnya sudah masuk kategori aman dalam pengendalian alih fungsi lahan di Jawa Tengah. Menurut dia, posisi itu ditopang oleh capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B yang sudah mencapai sekitar 88 persen.

Arief menyampaikan hal itu setelah rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Semarang. Ia menilai status lahan yang lebih pasti membuat berbagai program pembangunan daerah berjalan dengan dasar yang lebih jelas.

Salah satu dampak yang paling terasa ada pada proses perizinan pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora. Arief menyebut izin tersebut kini sudah tuntas, sehingga agenda pengembangan pendidikan tinggi di daerah itu memiliki kepastian yang lebih kuat.

LP2B jadi dasar penting bagi banyak program

Arief menegaskan bahwa status LP2B bukan hanya berkaitan dengan sektor pertanian. Ia menyebut ketentuan itu juga menjadi syarat penting bagi perizinan LSD, Sekolah Rakyat, dan pendirian kampus UNY.

Ia juga menegaskan bahwa lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mempertahankan lahan sawah yang dilindungi.

Selain itu, Blora juga sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah dilindungi. Dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Posisi Blora melampaui ambang aman

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026 menunjukkan capaian Blora sudah berada di atas batas minimal nasional. Dari total Lahan Baku Sawah seluas 69.145 hektare, Blora telah mengusulkan sekitar 61.006 hektare sebagai LP2B.

Angka itu setara 88,23 persen dan melampaui target nasional minimal 87 persen. Ahmad Luthfi menempatkan Blora sebagai salah satu daerah yang sudah melewati ambang aman untuk penetapan lahan sawah berkelanjutan.

Blora juga disebut sebagai salah satu dari 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang persentase LP2B-nya sudah berada di atas 87 persen. Capaian itu membuat sejumlah agenda pembangunan di daerah tersebut memiliki ruang gerak yang lebih pasti.

Dampak ke investasi dan tata ruang daerah

Arief mengatakan penetapan LP2B memberi kepastian bagi investasi di Blora. Menurut dia, status tersebut juga menjadi dasar peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Blora.

Kepastian itu dinilai penting karena banyak agenda pembangunan daerah bergantung pada kejelasan status lahan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mengatur ruang tumbuh wilayah tanpa mengabaikan perlindungan sawah.

Di tingkat provinsi, Jawa Tengah juga terus mendorong percepatan pengendalian alih fungsi lahan. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan keterlibatan para kepala daerah dalam proses penetapan luas baku sawah.

Ossy menyebut luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau KP2B yang sudah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara itu, luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau 85,11 persen dari target nasional.

Ia menilai Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif dalam pengendalian alih fungsi lahan. Meski begitu, Ossy menyebut masih ada sedikit ruang yang perlu dikejar agar target nasional bisa tercapai sepenuhnya.

Source: www.cnnindonesia.com

Baca Juga

Back to top button